harapanrakyat.com,- Musrenbang RPJPD 2025-2045 mengungkapkan lokasi yang akan menjadi kawasan strategis pertumbuhan ekonomi, sosial dan budaya di Kota Banjar, Jawa Barat.
Sebelumnya, Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Banjar, telah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJPD 2025-2045, dan RKPD tahun 2025 di Aula Setda Banjar, Jumat (20/4/2024).
Kepala Bappelitbangda Kota Banjar, Andi Bastian mengatakan, bahwa prioritas arah pembangunan dalam RPJPD ini berdasarkan hasil kajian.
“Kajian tersebut mengacu pada potensi ekonomi dan sumber daya alam yang ada di Banjar,” katanya Minggu (21/4/2024).
Baca Juga: Kota Jasa dan Perdagangan Masih Jadi Arah Strategis Pembangunan Kota Banjar 2025-2045
Sementara arah pembangunan yang masuk dalam RPJPD tersebut, sambungnya, di antaranya menjadikan tujuan utama Kota Banjar sebagai kota perdagangan dan jasa (commercial city). Selain itu juga pengembangan kegiatan UMKM.
Meski begitu, saat dikonfirmasi terkait tata ruang wilayah kawasan industri, ia mengaku untuk itu merupakan bagian dari kewenangan Dinas PUTR.
“RPJPD selesai nanti di bulan Agustus. Untuk kawasan strategis rencana tata ruang wilayah RTRW itu di Dinas PUTR. Jadi bukan kewenangan dari kami,” terang Andi Bastian.
Mana Saja Kawasan Strategis Ekonomi Kota Banjar?
Sementara itu, Kepala Bidang Konstruksi dan Tata Ruang Dinas PUTR Kota Banjar, Sulistianingsih mengatakan, terdapat beberapa wilayah yang nantinya akan menjadi kawasan strategis.
Kawasan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2023-2043 tersebut, meliputi kawasan strategis pertumbuhan ekonomi dan sosial budaya. Kemudian, dari sudut pandang fungsi dan daya dukung lingkungan.
“Kawasan strategis pusat pertumbuhan ekonomi tersebut akan menjadi poros perekonomian. Di mana nantinya akan terjadi banyak kegiatan jual beli barang maupun jasa, dan menjadi tempat mata pencaharian masyarakat Kota Banjar,” katanya.
Lanjutnya menyebutkan, kawasan strategis tersebut berada di 4 titik lokasi. Antara lain Kelurahan Banjar dan Hegarsari sebagai kawasan bisnis dengan kegiatan utama perdagangan dan jasa.
Baca Juga: Area Agrowisata Unggulan, Pemkot Banjar Petakan 200 Hektar Lahan
Kemudian, kelurahan Hegarsari sebagai kawasan wisata alam. Selanjutnya kawasan peruntukan industri skala regional berada di Kelurahan Situbatu.
Adapun untuk wilayah Kecamatan Langensari dan Pataruman, sebagai pusat agropolitan dengan fungsi kawasan agrobisnis dan agrowisata.
“Untuk mendukung kawasan strategis pusat pertumbuhan ekonomi, maka akan disediakan sarana dan prasarana yang memadai. Berlokasi pada jaringan perkotaan, industri, daerah tujuan wisata dan akses di kawasan strategis lainnya,” terangnya.
Lebih lanjut ia menambahkan, lokasi kawasan strategis yang ada di dalam RTRW 2023-2043 tersebut, bisa saja nanti ada perubahan. Pasalnya, untuk RTRW ini masih proses dan belum pembahasan di Kementerian.
“Sekarang kami persiapan masuk berkas ke loket kementerian ATR. Nanti juga masih ada pembahasan lagi lintas sektoral,” pungkas. (Muhlisin/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)