Selasa, Februari 11, 2025
BerandaBerita NasionalPakar Hukum Tata Negara: Amicus Curiae Bukan Alat Bukti dalam Persidangan PHPU...

Pakar Hukum Tata Negara: Amicus Curiae Bukan Alat Bukti dalam Persidangan PHPU Pilpres 2024

harapanrakyat.com,- Pakar hukum tata negara dari Universitas Indonesia (UI) Qurrata Ayuni menegaskan amicus curiae tidaklah menjadi bagian dari alat bukti. Termasuk, dalam persidangan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam sebuah pernyataan tertulis di Jakarta, Rabu (17/4/2024), Qurrata Ayuni menjelaskan semua pengadilan dapat mengizinkan kehadiran amicus curiae. Namun, hal tersebut tidak berarti amicus curiae dapat digunakan sebagai alat bukti.

Menurutnya, amicus curiae hanyalah sebagai bentuk dukungan moral kepada pengadilan dan bukan sebagai instrumen untuk mempengaruhi keputusan hakim.

Di sisi lain, pakar hukum tata negara Abdul Chair Ramadhan menyatakan langkah Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang mengajukan diri sebagai amicus curiae tidaklah pantas.

Menurut Abdul Chair, amicus curiae seharusnya muncul dari pihak yang tidak terlibat dalam perkara yang sedang diputus oleh MK. Ia menegaskan bahwa Megawati, meskipun sebagai warga negara Indonesia, memiliki ikatan sebagai ketua umum partai politik yang mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden.

“Pengajuan untuk menjadi amicus curiae juga seharusnya pada awal masa persidangan, bukan menjelang pembacaan putusan MK,” jelas Abdul Chair.

Baca juga: Dalil Pemohon dalam Sidang PHPU Pemilihan Presiden 2024 Dinilai Tidak Terbukti

Putusan MK Berdasar Alat Bukti, Bukan Amicus Curiae

Dengan demikian, Abdul Chair yakin bahwa amicus curiae tidak tak akan berpengaruh terhadap putusan Mahkamah Konstitusi MK pada 22 April mendatang. Sebab, MK memutuskan perkara berdasarkan alat bukti, saksi-saksi, dan fakta di persidangan, bukan karena amicus curiae.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menegaskan bahwa pengaruh amicus curiae terhadap putusan sebuah perkara tergantung kepada otoritas hakim konstitusi.

“Dipertimbangkan atau tidak amicus curiae, itu sepenuhnya tergantung pada otoritas hakim konstitusi,” ujar Fajar Laksono.

Lebih lanjut, Fajar menyatakan amicus curiae adalah sahabat pengadilan yang tidak menjadi pihak dalam perkara.

Sebagai catatan, sebelumnya MK telah menerima tambahan alat bukti dari para pihak yang bersidang terkait PHPU Pilpres 2024. Di samping menerima tambahan alat bukti tersebut, MK juga menerima amicus curiae dari sejumlah pihak termasuk dari Megawati Soekarnoputri. (Feri Kartono/R8/HR Online/Editor Jujang)

Sinopsis Culture Shock, Serial Drama Remaja Terbaru

Sinopsis Culture Shock, Serial Drama Remaja Terbaru

Selain banyaknya film terbaru yang akan tayang di bioskop, saat ini juga ada berbagai serial yang akan hadir di berbagai platform streaming. Salah satu...
Sejarah Teater di Indonesia dari Dulu Hingga Sekarang

Sejarah Teater di Indonesia dari Dulu Hingga Sekarang

Teater adalah salah satu seni pertunjukan tertua di dunia yang telah ada di Indonesia jauh sebelum peristiwa kemerdekaan. Seiring dengan pengaruh berbagai budaya, agama,...
Riyuka Bunga dan Heri Sepakat Cerai, Mediasi Berhasil Sebagian

Riyuka Bunga dan Heri Sepakat Cerai, Mediasi Berhasil Sebagian

Riyuka Bunga dan Heri Horeh sepakat cerai setelah menjalani mediasi di Pengadilan Agama Depok kemarin. Pada acara persidangan yang beragendakan mediasi tersebut hanya berhasil...
Jalan Simpang Empat Yudanegara Tasikmalaya

Happy Ending Polemik Simpang Jalan Yudanegara Tasikmalaya

harapanrakyat,- Polemik Jalan Simpang Empat Yudanegara, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat berakhir bahagia (happy ending). Kini ahli waris merelakan jalan tersebut dijadikan jalan umum. Sebelumnya...
Hasil Asia Mixed Team 2025, Indonesia Bantai Hong Kong

Hasil Asia Mixed Team 2025, Indonesia Bantai Hong Kong 5-0

Hasil tim badminton Indonesia di ajang Asia Mixed Team 2025 hari pertama sangat memuaskan. Mereka berhasil menyapu bersih saat melawan Hong Kong, di Qingdao...
HP ZTE Blade V70 Max, Hadir dengan Baterai Besar 6000 mAh

HP ZTE Blade V70 Max, Hadir dengan Baterai Besar 6000 mAh

Pada tahun 2025, ZTE kembali meluncurkan smartphone yang sangat dinanti-nanti oleh para penggemar teknologi, yaitu ZTE Blade V70 Max. HP ZTE ini membawa spesifikasi...