harapanrakyat.com,- Sodikin, warga Dusun Padomasan, RT 30, RW 05, Desa Purwasari, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat mengaku hanya mendapat Rp 9 juta dari bantuan rutilahu (rumah tidak layak huni). Padahal seharusnya Sodikin mendapat Rp 10 juta.
“Pada bulan Februari sebelum pemilu saya mendapatkan bantuan uang sebesar Rp 10 juta untuk merenovasi rumah saya ini,” katanya kepada harapanrakyat.com, Selasa (16/4/2024).
Sodikin mengaku tidak tahu dari siapa ia mendapat uang tersebut. Hal itu lantaran ia tidak menerimanya langsung.
“Saya juga gak tahu dari siapa. Waktu itu yang nerima uangnya juga bukan saya, karena saya sedang berada di sawah, katanya sih dari pak Bupati,” jelasnya.
Baca Juga: Viral Penampakan Air Terjun Dadakan di Alun-Alun Ciamis, Bikin Repot Pedagang
Sodikin juga mengaku, bantuan yang ia terima dari Bupati Ciamis pada bulan Februari tersebut tidak utuh 10 juta.
“Saya hanya menerimanya 9 juta, yang 1 jutanya dipinta oleh Karang Taruna, katanya sih buat administrasi,” paparnya.
Sementara itu, kepala Desa Purwasari Dede Kuswanto membenarkan jika Sodikin merupakan salah satu warga Purwasari, Kecamatan Banjarsari yang mendapatkan bantuan rutilahu dari Bupati Ciamis.
“Benar waktu bulan Februari sebelum Pemilu Pak Bupati berkunjung ke sini dan memberikan bantuan stimulan kepada Sodikin sebesar Rp 10 juta,” jelasnya.
Dede juga tidak tidak mengetahui siapa yang menyerahkan bantuan Rp 10 juta ke Sodikin.
“Kalau yang menyerahkannya ke pak Sodikin saya juga kurang begitu tahu ya. Apakah langsung Pak Bupati atau orang suruhannya. Yang jelas pak Sodikin ini mendapatkan bantuan sebesar 10 juta untuk merenovasi rumahnya,” katanya.
Sementara itu sampai berita ini diunggah, harapanrakyat.com belum berhasil mendapat keterangan dari pihak Karang Taruna Desa Purwasari. (Suherman/R7/HR-Online/Editor-Ndu)