harapanrakyat.com,- Modus penipuan lewat file APK, saat ini sedang marak. Terkait hal ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati agar tidak menjadi korban.
Secara khusus, Polda Metro Jaya menjelaskan modus penipuan lewat file APK tersebut.
“Pelaku penipuan menggunakan file atau dokumen ekstensi APK. File ini sampai kepada calon korban melalui pesan singkat. Terutama, WhatsApp (WA),” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (12/4/2024) di Jakarta.
Lebih rinci, Ade Ary Syam mengungkapkan file APK tersebut kebanyakan berkedok surat panggilan dari pihak kepolisian.
“Oleh karena itu, kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dengan modus penipuan tersebut,” kata Ade Ary Syam.
Selanjutnya, Ade Ary Syam meminta masyarakat segera membuat laporan kepada pihak kepolisian jika telah terlanjur menjadi korban penipuan tersebut.
“Masyarakat yang terlanjur menjadi korban penipuan, silakan lapor ke pihak kepolisian terdekat,” tegas Ade Ary Syam.
Baca juga: BRI Edukasi Nasabah Hadapi Penipuan Digital Jelang Pemilu 2024
Penipuan Lewat File APK Viral di Medsos X
Sebagai informasi, penipuan lewat file APK sempat viral dalam media sosial (medsos) X. Di mana, akun @ibnux mengunggah modus penipuan tersebut.
Dalam unggahannya, @ibnux memperlihatkan sebuah pesan WA dari nomor 0813-8027-2083. Si pengirim pesan tersebut menggunakan foto profil lambang Polda Metro Jaya.
Adapun file yang dikirimkan dalam pesan bertuliskan “SURAT PANGGILAN POLDA METRO JAYA”.
Menanggapi modus penipuan ini, Bruce Hanadi, seorang pakar keamanan siber, menyatakan, telah banyak kasus penipuan melalui dokumen APK.
“Modusnya bermacam-macam file atau dokumen. Seperti undangan pernikahan, surat tilang, tagihan BPJS dan kurir paket,” ujar Bruce Hanadi.
Menurut Bruce Hanadi, masyarakat yang menjadi korban akan mengalami kerugian dari peretasan data pribadi miliknya. Termasuk, data rekening bank yang dibobol penipu.
“Modus penipuan ini bukan saja berupa file APK. Tetapi juga dalam bentuk xls, pdf, bmg dan jpg. Hati-hati, jangan asal klik file tersebut,” ingat Bruce Hanadi.
Bruce mengingatkan, file malware yang dipakai untuk menipu bisa bermacam-macam bentuk. “Ada yang berupa file APK, pdf, xls, jpg, atau bmg,” terangnya.
Bagaimana jika masyarakat terlanjur menjadi korban penipuan lewat file APK tersebut? Menurut Bruce Hanadi, tidak ada cara lain kecuali dengan mengganti seluruh kode atau pin milik korban. Terutama, kode rahasia terkait keuangan atau bank. (Feri Kartono/R8/HR Online/Editor Jujang)