Berita Unik, (harapanrakyat.com),- Kepolisian Resor Kota Agra, India, beberapa hari belakangan ini menggelar razia di kawasan stasiun kereta api di wilayah tersebut. Seperti dilansir dari The Times of India, Sabtu (27/06/2015), menyebutkan, pada razia tersebut pihak kepolisian berhasil menangkap sebanyak 109 orang pria.
“Mereka terpaksa dihukum masuk bui selama 24 jam,” kata anggota polisi Agra, Gopeshnath Khanna.
Khanna menjelaskan, ke 109 orang warga tersebut terpaksa ditangkap karena buang air kecil pada properti perusahaan kereta api, diantaranya di peron dan tempat parkir. Bukan hanya itu, mereka juga melakukannya di depan umum, termasuk anak-anak dan para wanita.
“Selain masuk bui, mereka juga harus membayar denda antara Rp 20 ribu sampai Rp. 100 ribu,” pungkasnya. (deni/R4/HR-Online)