harapanrakyat.com,- Maling satroni rumah warga di Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, saat ditinggal sholat tarawih di masjid pada Sabtu (6/4/2024). Pemilik rumah alami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Baca Juga: Pencurian dengan Kekerasan di Alfamart Tasikmalaya, Pelaku Bawa Kabur Uang Rp67 Juta
Rumah yang disatroni maling tersebut diketahui milik Miftahudin (61), warga Dusun Sidamulya, RT 04/02, Desa Sukamukti, Kecamatan Pamarican.
Miftahudin menuturkan, pencurian itu terjadi saat dirinya bersama keluarga tengah melaksanakan sholat tarawih berjamaah di masjid.
“Saya baru tahunya pas pulang tarawih. Saat itu istri saya masuk kamar dan kaget ketika melihat isi lemari di dalam kamar dalam kondisi acak-acakan,” tuturnya.
Kemudian istrinya memanggil dan menunjukan ke dalam kamar, Miftahudin pun kaget dan langsung memeriksa barang-barang yang ada dalam kamarnya.
“Ternyata uang dan juga hp yang disimpan di atas meja sudah tidak ada. Uang tunainya itu sebesar 1 juta. Lalu satu handphone merk Vivo, dan dua cincin emas seberat 8 gram,” terang Miftahudin.
Korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pamarican. Polisi lantas melakukan olah tempat kejadian perkara. Pelaku diduga masuk ke dalam rumah melalui ruang belakang.
Baca Juga: Menjelang Lebaran, Muspika Kecamatan Pamarican Ciamis Cek Harga Pasar
“Pelaku diduga masuk dengan cara memanjat benteng belakang. Lalu masuk ke dalam kamar dengan cara mencungkil jendela dan besi teralisnya. Untuk korban alami kerugian mencapai sekitar 10 juta rupiah,” kata Plt Kanit Reskrim Polsek Pamarican, Aipda Yayan Sopyan. (Suherman/R3/HR-Online/Editor: Eva)