Senin, April 21, 2025
BerandaBerita JabarPemkot Bandung Batasi Waktu PKL Berjualan pada Malam Takbiran

Pemkot Bandung Batasi Waktu PKL Berjualan pada Malam Takbiran

harapanrakyat.com – Pemkot Bandung membatasi waktu berjualan bagi Pedagang Kaki Lima (PKL), selama perayaan malam takbiran. Pemkot memberi batas waktu kepada PKL berjualan hingga pukul 23.00 WIB.

Baca Juga : Pemkot Bandung Lakukan Penataan Ratusan PKL di Kawasan Masjid Raya Al Jabbar

“Jadi kami tegaskan untuk PKL hanya boleh beroperasi sampai pukul 23.00 WIB, saat malam takbiran. Ini demi keamanan dan ketertiban,” ungkap Pj Walikota Bandung, Bambang Tirtoyuliono di Kota Bandung, Selasa (2/4/2024).

Menurutnya, imbauan batas waktu berjualan PKL tersebut, merupakan bagian dari menjaga ketertiban dan kebersihan saat malam takbiran di Kota Bandung.

“Kota juga membantu Dinas Lingkungan Hidup dalam menjaga kebersihan dan ketertiban umum. Makanya kita membatasi waktu PKL berjualan di malam takbiran,” ujarnya.

Ia menerangkan, saat malam takbiran banyak sampah yang menumpuk, terlebih ketika ada keramaian. Sehingga, seluruh komponen masyarakat termasuk PKL, untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih bagi warga Kota Bandung pada malam takbiran.

Bambang menjelaskan, aparat keamanan setempat akan melakukan pengawasan. Hal itu untuk memastikan ketaatan imbauan batas waktu berjualan PKL saat malam takbiran di Kota Bandung.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga sikap saling menghormati dan berbagi kebaikan, dalam semangat perayaan Idulfitri,” katanya.

Baca Juga : Kerap Timbulkan Kemacetan, Pemkot Bandung Tertibkan PKL Kawasan DU

Selain itu, Pemkot Bandung juga memberikan imbauan larangan menyalakan petasan atau mercon, aksi balap liar, dan konvoi. Pasalnya berbagai kegiatan ini dapat mengganggu ketertiban umum, terutama menjelang malam takbiran.

Lebih jauh, imbauan tersebut juga berdasarkan oleh komitmen bersama dalam menjalankan Perda No. 9 tahun 2019 tentang Trantibum. Peraturan lainnya yakni Keputusan Wali Kota Bandung Nomor: 658.1/Kep.067-DLH/2024 Tanggal 12 Januari 2024 tentang Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penerapan Kebiasaan Baru Pengelolaan Sampah Kota Bandung.

“Jadi berbagai imbauan tersebut, sebagai upaya bersama untuk menjaga ketertiban dan ketentraman di Kota Bandung di malam takbiran,” ucapnya. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)

Galaksi Messier 77, Penemuan Baru Teleskop Hubble yang Strukturnya Mirip Ubur-Ubur

Galaksi Messier 77, Penemuan Baru Teleskop Hubble yang Strukturnya Mirip Ubur-Ubur

Galaksi Messier 77 merupakan sebuah galaksi berstruktur unik yang mempunyai kemiripan dengan tentakel ubur-ubur. Messier 77 merupakan penemuan mengejutkan yang baru saja ditemukan oleh...
Harga Daging Ayam di Pasar Banjar Anjlok, Sempat Dijual Rp 24 Ribu Per Kilogram

Harga Daging Ayam di Pasar Banjar Anjlok, Sempat Dijual Rp 24 Ribu Per Kilogram

harapanrakyat.com,- Harga daging ayam broiler di pasar tradisional Kota Banjar, Jawa Barat, anjlok dan sempat dijual dengan harga Rp 24 ribu per kilogram. Kondisi...
Jalan Penghubung Dua Kecamatan di Sumedang Ambles, Ratusan Warga Terdampak

Jalan Penghubung Dua Kecamatan di Sumedang Ambles, Ratusan Warga Terdampak

harapanrakyat.com,- Jalan penghubung antar dua Kecamatan di Dusun Sukamunjul, Desa Cibereum Wetan, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, ambles tergerus longsor, Minggu (20/4/2025). Akibatnya,...
Pemilik Taman Safari

Viral Pengakuan Eks Pemain Sirkus OCI Dieksploitasi, Siapa Pemilik Taman Safari?

harapanrakyat.com,- Taman Safari Indonesia kini menjadi sorotan publik usai viralnya dugaan eksploitasi terhadap eks pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) Taman Safari. Pertanyaan tentang...
eks pemain sirkus Taman Safari

Ini 4 Tuntutan dari Eks Pemain Sirkus Taman Safari yang Mengaku Jadi Korban Kekerasan

harapanrakyat.com,- Kasus dugaan kekerasan yang melibatkan eks pemain sirkus Taman Safari baru-baru ini membuat heboh publik. Beberapa korban yang berasal dari Oriental Circus Indonesia...
Izin tambang di Jabar

Tegas, Dedi Mulyadi Tak Segan Cabut Izin Tambang di Jabar Jika Melanggar Aturan

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi tidak segan-segan mencabut izin tambang jika menyalahi aturan. Hal itu ditegaskan Dedi saat inspeksi mendadak ke lokasi...