Selasa, April 29, 2025
BerandaBerita BanjarApdesi Kota Banjar Sambut Gembira Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

Apdesi Kota Banjar Sambut Gembira Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

harapanrakyat.com,- Asosiasi Perangkat Desa Indonesia (Apdesi) Kota Banjar, Jawa Barat, menyambut gembira atas pengesahan rancangan undang-undang (RUU) Desa oleh DPR RI. Dalam pengesahan itu, menyebutkan masa jabatan kepala desa (kades) menjadi 8 tahun.

Baca Juga: APDESI Jawa Barat Apresiasi Program Pembangunan Desa

Selain itu, kades juga bisa mencalonkan diri lagi hingga berhak mendapatkan tunjangan saat purna tugas.

Diketahui DPR RI telah mengesahkan rancangan undang-undang desa (RUU Desa) sebagai perubahan kedua atas undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa melalui rapat paripurna DPR, Kamis (28/3/2024). Sebagai perubahan kedua atas undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

Ketua Apdesi Kota Banjar Yayat Ruhiyat menyambut positif atas pengesahan RUU tersebut. Pihaknya berharap dapat berdampak pada pembangunan di desa.

Pengesahan RUU Desa tersebut menjadi undang-undang tidak hanya menambah masa jabatan kades menjadi 8 tahun maksimal 2 periode. Tetapi juga membawa perubahan baru terkait mekanisme pemilihan kepala desa.

Misalnya, apabila dalam pemilihan kades hanya terdapat satu calon maka proses pemilihan kepala desa bisa langsung dipilih melalui forum musyawarah desa atau Musdes.

“Kalau kami teman-teman Apdesi menyambut baik apa yang sudah menjadi ketentuan undang-undang. Tinggal menyikapi ketentuan yang berlaku,” kata Yayat, Jumat (29/3/2024).

Selain masa jabatan kades, dalam ketentuan undang-undang tersebut juga mengatur terkait masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa atau BPD. Termasuk pesangon saat purna tugas.

Pihaknya masih menunggu peraturan turunan dari undang-undang tersebut. Namun yang lebih terpenting yaitu menyelesaikan amanah yang sekarang ini sudah menjadi visi misi pembangunan masyarakat di desa.

Sementara itu, Kepala Desa Cibeureum Yayan Sukirlan, tak berkomentar banyak soal pengesahan undang-undang tersebut. Namun pemerintah desa tentunya akan mengikuti apa yang sudah menjadi ketentuan.

“Semoga undang-undang tersebut menjadi kebaikan untuk kita semua. Kami mengikuti saja apa yang sudah menjadi ketentuan peraturan. Kita ngikuti alurnya saja,” singkatnya. (Muhlisin/R9/HR-Online/Editor-Dadang)

Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu Sumedang

Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu Sumedang, 3 Orang Meninggal Dunia

Harapanrakyat.com - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Tol Cisumdawu Kilometer 189, tepatnya di wilayah kawasan Desa Mandalaherang, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, pada...
Heboh di Medsos Yuke Bassis Dewa 19 Tabrak Anak Kecil di Tasikmalaya, Begini Kondisi Korban

Heboh di Medsos Yuke Bassis Dewa 19 Tabrak Anak Kecil di Tasikmalaya, Begini Kondisi Korban

harapanrakyat.com,- Heboh di media sosial (medsos) seorang anak tertabrak mobil di Kampung Sindangraja, RT 003/002, Desa Sindangjaya, Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin...
Penemuan Janazah Pria Tanpa Identitas Tergantung di Pohon Jambu Bikin Geger Warga Cisaga Ciamis

Penemuan Jenazah Pria Tanpa Identitas Tergantung di Pohon Jambu Bikin Geger Warga Cisaga Ciamis

harapanrakyat.com,- Sejumlah warga di Dusun Pasirlugina, Desa Wangunjaya, Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, geger dengan adanya penemuan sosok jenazah pria tanpa identitas tergantung...
Indra Bekti Ingin Pindah ke Australia Bersama Istri dan Anaknya

Indra Bekti Ingin Pindah ke Australia Bersama Istri dan Anaknya

Indra Bekti ingin pindah ke Australia, tepatnya ke Melbourne bersama istrinya Aldila Jelita serta kedua anak tersayangnya. Ia bahkan telah mengunjungi dan menetap sementara...
Marshanda Buka Suara Perceraian Paula, Karena Mantan Baim

Marshanda Buka Suara Perceraian Paula, Karena Mantan Baim

Marshanda buka suara terkait perceraian Paula Verhoeven dengan Baim Wong. Seperti yang kita ketahui bahwa rumah tangga dari Baim Wong dengan Paula sudah tidak...
Gerombolan Monyet Serbu Permukiman di Lumbung Ciamis, Warga Resah dan Takut

Gerombolan Monyet Serbu Permukiman di Lumbung Ciamis, Warga Resah dan Takut

harapanrakyat.com,- Gerombolan monyet merangsek masuk ke permukiman warga Dusun Pasir Laja, Desa Lumbungsari, Kecamatan Lumbung, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (28/4/2025). Monyet-monyet tersebut selain...