Kamis, April 10, 2025
BerandaBerita NasionalMK Mulai Sidang Sengketa Pilpres 2024, Jokowi Dituduh Tidak Netral

MK Mulai Sidang Sengketa Pilpres 2024, Jokowi Dituduh Tidak Netral

harapanrakyat.com,- Nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencuat dalam sidang perdana sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (27/3/2024). Perdebatan sengketa tersebut menyoroti peran Jokowi yang diduga tidak netral dalam proses pemilihan presiden.

Staf Khusus Presiden, Dini Purwono, memberikan sinyal bahwa Istana tidak akan menyediakan pembelaan atau tim hukum untuk merespons tudingan tersebut.

Lebih lanjut, Dini menegaskan pemerintah tidak terlibat langsung dalam sengketa Pilpres 2024 tersebut.

“Dalam konteks ini, pemerintah tidak melihat relevansi karena bukan pihak yang bersengketa dalam Pilpres. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk ikut campur dalam persidangan MK,” ujar Dini kepada media, Rabu (27/3/2024).

Berikutnya, Dini meyatakan penyelesaian sengketa hasil Pilpres 2024 merupakan kewenangan MK. Dia juga menekankan bahwa konstitusi dan peraturan hukum telah menetapkan mekanisme hukum yang dapat digunakan oleh peserta pemilu. Termasuk, bagi yang tidak puas dengan hasil yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Oleh karena itu, kita akan melihat bagaimana proses pembuktian di persidangan dan menunggu keputusan dari MK,” tambahnya.

Baca Juga: Sidang MK Pilpres 2024, Ganjar-Mahfud Minta Paslon 02 Didiskualifikasi, Begini Tanggapan Yusril

Nama Jokowi Masuk dalam Permohonan Sidang Sengketa Pilpres 2024

Sebelumnya, Tim Hukum AMIN memasukkan nama Jokowi dalam permohonan sidang sengketa Pilpres 2024 mereka kepada MK. Mereka menilai bahwa tindakan Jokowi yang disebut “cawe-cawe” menunjukkan ketidaknetralannya dalam Pilpres 2024.

“Walaupun Presiden Joko Widodo mengklaim bahwa campur tangan dalam pemilihan adalah untuk kepentingan bangsa dan negara. Namun, klaim tersebut tidak masuk akal. Karena bagaimana mungkin seorang presiden akan bertindak adil jika keluarganya terlibat dalam kontestasi politik,” demikian bunyi permohonan Tim Hukum AMIN.

Tim tersebut menyimpulkan, tindakan tersebut menunjukkan ketidakadilan Jokowi dalam menjalankan tugasnya sebagai presiden. Mereka menduga Presiden memberikan keuntungan kepada salah satu pasangan dalam Pilpres.

Tindakan tersebut, mereka anggap melanggar sumpah jabatan presiden dan peraturan Undang-Undang Pemilu.

Selain itu, Tim Hukum AMIN juga menduga Jokowi menyalahgunakan fasilitas negara terkait dengan pemanggilan Badan Intelijen Negara (BIN). Berikutnya, meraka menuding Presiden memobilisasi atau setidaknya membiarkan sejumlah anggota kabinet terlibat secara aktif dalam kampanye untuk mendukung Prabowo-Gibran.

Baca Juga: Benarkah Jokowi Terlibat dalam Penyusunan Kabinet Prabowo-Gibran?

Tuduhan lainnya, dalam permohonan sidang sengketa Pilpres 2024 dari Tim AMIN mencakup penggerakan kepala desa untuk mendukung pasangan Capres-Cawapres 02. Dugaan tersebut menyoroti potensi penyalahgunaan kekuasaan presiden, sehingga Jokowi tidak netral dan cenderung memenangkan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024. (Feri Kartono)

Kandungan Surat Al Hasyr Ayat 22, Allah Maha Tahu

Kandungan Surat Al Hasyr Ayat 22, Allah Maha Tahu

Jika sedang merasa hidup ini penuh misteri, Anda bisa coba buka Al Quran. Banyak sekali ayat yang bisa jadi petunjuk. Salah satunya ada di...
Wuling New Cloud EV 2025, Sambut Era Baru Mobil Listrik

Wuling New Cloud EV 2025, Sambut Era Baru Mobil Listrik

Wuling Motors kembali menunjukkan tajinya di dunia otomotif dengan menghadirkan Wuling New Cloud EV 2025 dalam ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2025. Mobil...
Misteri Lempengan Purba Farallon, Penyebab Penipisan Kraton di Amerika Utara

Misteri Lempengan Purba Farallon, Penyebab Penipisan Kraton di Amerika Utara

Penelitian terbaru mengungkapkan keberadaan sisa dari lempeng samudra purba yang terkubur jauh di bawah wilayah Midwest Amerika Serikat. Lempeng tersebut juga terkenal sebagai lempengan...
Vivo Y300T Resmi Dirilis, Performa Tangguh dan Baterai Jumbo

Vivo Y300T Resmi Dirilis, Performa Tangguh dan Baterai Jumbo

Vivo Y300T resmi meluncur di China pada 31 Maret 2025 lalu sebagai bagian dari seri Y300 yang hadir di paruh pertama 2024. Smartphone ini...
Ruas Jalan Cisumur-Nanggerang

Ruas Jalan Cisumur-Nanggerang Kembali Amblas, Bupati Sumedang Pastikan Penanganan Cepat

harapanrakyat.com,- Ruas jalan Cisumur-Nanggerang yang berada di Blok Haur Papak, Kecamatan Surian, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, kembali amblas. Sebelumnya ruas jalan tersebut telah dilakukan perbaikan...
Tenggelam di Situ Cilangla

Seorang Perempuan Sedang Olahraga Tewas Tenggelam di Situ Cilangla Tasikmalaya

harapanrakyat.com,- Seorang perempuan bernama Julaeha (66), ditemukan meninggal dunia akibat tenggelam di Situ Cilangla, Desa Raksasari, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (9/4/2025). Korban...