Selasa, Februari 11, 2025
BerandaBerita NasionalKomite Keselamatan Jurnalis Menilai Bahlil Lahadalia Ancam Kebebasan Pers

Komite Keselamatan Jurnalis Menilai Bahlil Lahadalia Ancam Kebebasan Pers

harapanrakyat.com – Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) menilai Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia, telah mengancam kebebasan pers. Sehingga mencederai demokrasi yang ada di Indonesia.

Baca Juga : Indeks Kebebasan Pers Jawa Barat Naik 1,49 Poin

Sebagai informasi, Bahlil Lahadalia mendatang Bareskrim Mabes Polri beberapa waktu lalu. Kedatangannya untuk melaporkan narasumber salah satu media yang mengungkap dugaan penyimpangan kebijakan pencabutan dan pemulihan ribuan izin usaha pertambangan (IUP). Bahlil melaporkan sejumlah narasumber di media tersebut dengan pasal pencemaran nama baik.

Koordinator KKJ, Erick Tanjung mengatakan, dengan adanya laporan tersebut, pihaknya menilai Bahlil Lahadalia sebagai pejabat publik yang anti kritik. Pelaporan itu telah mengancam kebebasan pers, kebebasan berpendapat, dan mencederai demokrasi di Indonesia.

“Kami menilai Bahlil Lahadalia sebagai pejabat publik yang anti kritik. Pelaporan itu telah mengancam kebebasan pers, kebebasan berpendapat. Tentunya hal itu juga mencederai demokrasi di Indonesia,” kata Erick dalam keterangan resminya, Jumat (23/3/2024).

Menurutnya, ancaman kriminalisasi narasumber pemberitaan merugikan publik dan menciptakan kebuntuan dalam mencari narasumber yang valid. Tak hanya itu, kondisi tersebut akan membuat orang semakin takut menjadi narasumber karena yang dihadapi ancaman hukuman pidana maupun perdata.

“Pelaporan narasumber dari media tersebut itu mengancam kemerdekaan pers dan menjadi preseden buruk bagi demokrasi,” katanya.

Baca Juga : 40 Jurnalis Gugur dalam Perang di Gaza

Erick menuturkan, hak mencari dan mendapatkan informasi sudah tertuang dalam amanat konstitusi, baik nasional maupun internasional. Sementara terkait tindakan media yang tidak membuka identitas narasumber karena pertimbangan keamanan, tertuang dalam Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Dewan Pers, lanjutnya, telah menilai liputan tersebut dan menyatakan secara prosedural serta tak melanggar kode etik.

Kebebasan Pers, Narasumber Berita Jadi Bagian Produk Jurnalistik

Sementara itu, Direktur LBH Pers, Ade Wahyudin menjelaskan terkait kebebasan pers, maka narasumber berita merupakan bagian produk jurnalistik. Sehingga tidak dapat dipidana karena terlindungi Undang-undang Pers.

“Karena sesuai dengan UU Pers, jika tidak terima atas berita atau terjadi protes maka dapat menyelesaikan dengan mekanisme hak jawab dan hak koreksi. Jika belum cukup, pihak yang berkeberatan, dapat melapor ke Dewan Pers untuk penyelesaian sengketa tersebut,” katanya.

Sebelumnya, ia menyebut jika sudah ada yurisprudensi dalam kasus serupa terkait kebebasan pers. Yakni dalam putusan kasasi perkara Mohammad Amrullah yang dilaporkan perusahaan tambang pada 2016. Mahkamah Agung sudah pernah menetapkan jika narasumber berita tidak bisa terjerat pidana dengan pasal pencemaran nama baik.

“Pernyataan atau informasi narasumber dalam pemberitaan, merupakan produk Jurnalistik. Yang bertanggung jawab adalah pemimpin redaksi media pers tersebut. Maka ini, merupakan salah satu upaya dalam menjunjung kebebasan pers,” ucapnya. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)

Macbook Pro M4 Inovasi Chip Terbaru dengan Performa Gahar

Macbook Pro M4 Inovasi Chip Terbaru dengan Performa Gahar

Perusahaan teknologi besar, Apple, meluncurkan Macbook Pro M4 dengan dukungan chipset canggih yang menawarkan performa gahar. Perangkat ini memiliki spesifikasi terbaik yang ideal bagi...
Dasa Aratula

Bertemu Dedi Mulyadi, Legislator PKB Titipkan Dasa Aratula untuk Jawa Barat

harapanrakyat.com,- Anggota DPRD Jabar Komisi V Maulana Yusuf Erwinsyah sampaikan Dasa Aratula kepada Gubernur terpilih Dedi Mulyadi guna mengurangi berbagai masalah yang ada di...
Ketakutan Refal Hady Terungkap Dalam Film Terbarunya

Ketakutan Refal Hady Terungkap dalam Film Terbarunya

Setelah Rahasia Ras, Sutradara Hanung Bramantyo kembali memperkenalkan film layar lebar terbarunya yang akan dibintangi oleh Refal Hady bertajuk Cinta Tak Pernah Tepat Waktu....
penyakit mulut dan kuku

Antisipasi Penularan Penyakit Mulut dan Kuku, Puluhan Ribu Hewan Ternak di Bandung Barat Jadi Sasaran Vaksinasi

harapanrakyat.com – Tahun ini, Pemkab Bandung Barat, Jawa Barat, bakal intens mengantisipasi penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Sebanyak 26.229 hewan ternak di wilayah...
zebra lodaya 2025

Operasi Keselamatan Zebra Lodaya 2025, Polres Cimahi Akan Kedepankan Penindakan Persuasif

harapanrakyat.com – Menjelang Ramadan, Polres Cimahi, Jawa Barat, menggelar Operasi Keselamatan Zebra Lodaya 2025. Operasi lalu lintas tersebut mulai berlangsung 10 - 23 Februari...
Cooling System Kapolres Ciamis

Cooling System di Pamarican, Kapolres Ciamis Ingatkan Bahaya Tindakan Kriminal dan Ajak Peduli Pendidikan

harapanrakyat.com,- Kapolres Ciamis AKBP Akmal kembali melakukan cooling system ke berbagai kecamatan yang ada di Ciamis, termasuk di wilayah Kecamatan Pamarican, Selasa (11/2/24).  Saat di...