Sabtu, April 19, 2025
BerandaBerita BanjarPolisi di Kota Banjar Dipecat Gegara Narkoba

Polisi di Kota Banjar Dipecat Gegara Narkoba

harapanrakyat.com,- Briptu AR, salah seorang polisi yang bertugas Kepolisian Polres Kota Banjar, Polda Jawa Barat, dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat gegara tersandung penyalahgunaan narkoba. Upacara PTDH personel Banjar tersebut berlangsung di halaman Mapolres Banjar, Selasa (18/3/2024).

Dalam upacara PTDH tersebut secara simbolis Kapolres Banjar menanggalkan pakaian dinas polri yang dikenakan Briptu AR. Kapolres Banjar juga mengganti pakaian dinas polri tersebut dengan pakaian batik.

Kapolres Banjar AKBP Danny Yulianto mengatakan, berdasarkan surat putusan Kapolda Jabar tanggal 24 November 2023 Briptu AR terakhir berdinas di bagian SDM Polres Banjar.

Ia mendapat putusan rekomendasi PTDH dari Dinas Polri. Personel tersebut dilakukan PTDH karena tersangkut kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba dan telah menjalani vonis Pengadilan Negeri Banjar.

“Upacara PTDH ini merupakan yang pertama di Polres Banjar,” kata AKBP Danny melalui rilis yang dikeluarkan Humas Polres Banjar.

Baca Juga: Petugas Patroli Bubarkan Pemuda Mabuk Saat Bulan Puasa di Kota Banjar

Sebelum Dipecat, Polisi di Kota Banjar Melalui Berbagai Tahapan

Lanjutnya menyebutkan, putusan PTDH tersebut diambil setelah sebelumnya dilakukan tahapan-tahapan proses. Mulai dari pembinaan hingga sidang komisi kode etik profesi.

Setelah melalui berbagai proses hukum terbukti yang bersangkutan telah melakukan beberapa pelanggaran hingga melakukan tindak pidana. Akhirnya polisi di Kota Banjar tersebut dipecat atau PTDH. Pihaknya pun menyayangkan tindakan anggota tersebut.

“Hal ini tentunya kami sayangkan. Setelah melalui berbagai proses hukum yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran hingga tindak pidana,” katanya.

Setelah dilakukan tahapan-tahapan proses mulai dari pembinaan hingga sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri memutuskan menjatuhkan hukuman PTDH kepada yang bersangkutan. 

“Sidang komisi kode etik profesi polri memutuskan menjatuhkan hukuman PTDH kepada yang bersangkutan,” katanya menambahkan.

Lebih lanjut ia mengatakan, pelaksanaan upacara PTDH tersebut merupakan salah satu wujud komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi bagi personel yang melakukan pelanggaran kode etik kepolisian.

Kapolres Kota Banjar Ingatkan Anggota

Kapolres Banjar mengingatkan anggotanya agar menjadikan hal tersebut sebagai bahan evaluasi dan introspeksi supaya tidak melakukan tindakan indisipliner, tindak pidana maupun pelanggaran terhadap kode etik polri.

“Ini hendaknya menjadi bahan introspeksi dan evaluasi bagi seluruh personel polres Banjar sehingga diharapkan setiap anggota menyadari dan tidak melakukan tindakan indisipliner, tindak pidana maupun kode etik polri,” tandasnya.

Baca Juga: Ratusan Liter Ciu di Kota Banjar Diamankan Polisi dari Penjual Berkedok Warung Jamu

Sementara itu pada kesempatan tersebut AR menyampaikan permohonan maaf selama dirinya berdinas di Polres Banjar.

“Saya berharap apa yang terjadi pada diri saya menjadi pelajaran untuk rekan-rekan semuanya. Bisa lebih baik dalam berdinas agar tidak mengecewakan institusi dan keluarga,” ucapnya. (Muhlisin/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Paslon Bupati Tasikmalaya

Tiga Paslon Bupati Tasikmalaya Nyoblos di Kampung Halaman, Optimis Menang

harapanrakyat.com,- Tiga pasangan calon (paslon) Bupati Tasikmalaya nyoblos di kampung halamannya masing-masing. Ketiganya optimis mampu meraup suara di Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten...
Rumah Warga Sumedang Rusak

Cerita Warga Sumedang Rumah Rusak karena Angin Puting Beliung, Terpaksa Mengungsi

Harapanrakyat.com - Pasca angin puting beliung yang menerjang dua Desa di wilayah Kecamatan Buahdua, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat pada Jumat (18/4/2024) sore kemarin, masih...
Luna Maya Enggan Beri Komentar tentang Rencana Pernikahannya

Luna Maya Enggan Beri Komentar tentang Rencana Pernikahannya

Luna Maya, aktris terkenal Indonesia, kini tengah menjadi sorotan media setelah kabar pernikahannya dengan Maxime Bouttier mencuat. Pasangan yang terkenal dekat sejak 2023 ini,...
Mantan Gubernur Jabar

Terkait UU ITE, Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil Resmi Polisikan Lisa Mariana

harapanrakyat.com,- Pencemaran nama baik, mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil melaporkan LM (Lisa Mariana) ke Bareskrim Mabes Polri. Laporan tersebut diajukan secara langsung oleh Ridwan...
Polres Ciamis Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Muda di Kamar Kos, Ternyata Ini Hubungannya dengan Korban

Polres Ciamis Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Muda di Kamar Kos, Ternyata Ini Hubungannya dengan Korban

harapanrakyat.com,- Polres Ciamis berhasil mengamankan diduga pelaku pembunuhan jenazah perempuan di sebuah kamar kos yang berada di Lingkungan Pabuaran, Kecamatan Ciamis, Jumat (19/4/2025).  Terduga pelaku...
Angin Puting Beliung Terjang Wilayah Buahdua Sumedang, Puluhan Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Wilayah Buahdua Sumedang, Puluhan Rumah Rusak

harapanrakyat.com,- Bencana angin puting beliung serta hujan lebat dan petir menerjang dua desa di Kecamatan Buahdua, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Akibat peristiwa tersebut, puluhan...