harapanrakyat.com – Pemprov Jabar melakukan penyesuaian terhadap jam operasional Tempat Pengolahan Kompos (TPK) Sarimukti, selama Ramadan. Penyesuaian tersebut, berlaku mulai tanggal 12 Maret sampai 8 April 2024.
Baca Juga : Camat Banjarsari Ciamis Panggil Pelaku Pembuang Sampah Satu Truk ke Sungai Cikawasen
Penyesuaian jam operasional tersebut, tertuang dalam Surat Edaran Nomor : 1707/PBLS.04/DLH tentang Penetapan Jam Operasional TPK Sarimukti pada Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jabar, Prima Mayaningtyas mengatakan, dengan adanya penyesuaian tersebut maka adanya perubahan waktu pengakutan sampah ke Sarimukti.
Ia menjelaskan, pengangkutan sampah ke TPK Sarimukti akan berubah menjadi pukul 05.00 – 16.30 WIB. Sedangkan pada 9 April (H-1 Idulfitri), berubah menjadi 24 jam.
Selain itu, untuk Hari Raya Idulfitri nanti, lanjutnya, berdasarkan surat edaran tersebut, TPK Sarimukti akan ditutup secara menyeluruh. Namun akan kembali beroperasi normal pada keesokan harinya.
“Pada saat Idulfitri tanggal 10 April 2024, TPK Sarimukti akan kami tutup sementara. Namun besoknya sudah normal kembali mulai dari pukul 08.00 – 18.00 WIB,” ujarnya di Kota Bandung, Jumat (15/3/2024).
Baca Juga : DPRKPLH Ciamis Tangani Bekas APK Pemilu 2024, Bukan Dibakar tapi Didaur Ulang
Prima menuturkan, dengan adanya kebijakan tersebut maka pihaknya meminta kepada seluruh wilayah di Bandung Raya mengoptimalkan pengolahan sampah di hulu.
Dengan demikian, lanjutnya, setiap kabupaten/kota wajib melakukan pengolahan sampah secara mandiri. Sehingga sampah ke TPK Sarimukti semakin berkurang.
“Baik kabupaten maupun kota di Bandung Raya, wajib melakukan pengolahan. Kami di provinsi hanya membantu di TPA Regional,” ucapnya. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)