harapanrakyat.com,- Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat, mengapresiasi sinergitas antara aparat penegak hukum (APH) di Jabar terkait percepatan rehabilitasi pecandu narkoba.
Hal itu disampaikan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jabar Kusnali, saat memenuhi undangan Polda Jawa Barat, sebagai upaya tindak lanjut percepatan rehabilitasi bagi pecandu dan penyalahguna narkoba, Kamis (14/03/2024) .
Kata Kusnali, pertemuan ini merupakan lanjutan dari asistensi percepatan rehabilitasi bagi pecandu narkoba dan penyalahguna narkotika serta pembentukan tim POKJA tingkat daerah yang diselenggarakan pada bulan Februari 2024 yang lalu.
“Kegiatan ini melibatkan seluruh APH dan para stakeholder terkait di wilayah Jabar. Tujuannya tak lain memperkuat sinergi dan kolaborasi antar instansi dalam menangani permasalahan penyalahgunaan narkoba di Jabar,” ungkap Kusnali.
Kusnali menyebut, jika Kemenkumham Jabar siap mendukung penuh upaya percepatan rehabilitasi bagi pecandu dan penyalahguna narkoba.
“Program pembinaan bagi para narapidana kasus narkotika bertujuan untuk membantu para narapidana. Agar dapat kembali hidup normal dan produktif setelah bebas dari penjara,” ungkap Kusnali.
Baca juga: Kemenkumham Jabar Sosialisasikan Optimalisasi Penghapusan Register Fidusia
Kusnali pun sekali lagi mengapresiasi sinergi dan kolaborasi antar instansi dalam penanganan permasalahan penyalahgunaan narkoba di Jabar. “Permasalahan narkotika adalah permasalahan bersama yang harus diselesaikan juga secara bersama-sama,” katanya.
Diharapkan dari hasil pertemuan ini dihasilkan langkah-langkah konkret untuk mempercepat rehabilitasi bagi pecandu dan penyalahguna narkotika di Jawa Barat. “Sehingga Jabar dapat terbebas dari bahaya narkoba,” pungkas Kusnali.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Jawa Barat. Antara lain BNNP Jawa Barat, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Pengadilan Tinggi Bandung, dan para stakeholder terkait. (R8/HR Online/Editor Jujang)