Sabtu, Februari 22, 2025
BerandaBerita JabarKasus Penyalahgunaan Narkoba di Garut, Polisi Cokok 22 Orang dan Sita 78...

Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Garut, Polisi Cokok 22 Orang dan Sita 78 Gram Sabu

harapanrakyat.com,- Polres Garut, Polda Jawa Barat, berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Satuan Reserse Narkoba Polres Garut menciduk sedikitnya 22 pengedar narkoba di beberapa tempat.

Baca Juga: Sambil Jualan Minuman Dingin, IRT Asal Kota Bandung Edarkan Sabu-sabu

Selain itu, menyita 78 gram sabu serta hampir 3.000 butir pil haram termasuk ganja dari tangan para pelaku.

Mereka merupakan pengedar dari beberapa jaringan. Seperti jaringan sabu, psikotropika, dan jaringan obat haram.

Polres Garut merinci, bahwa dari kasus penyalahgunaan narkoba tersebut, 22 orang yang berhasil ditangkap 13 di antaranya pemain jenis sabu.

“Untuk identitasnya dari umur 20 tahun hingga 30 tahun. Para tersangka rata-rata wiraswasta. Tapi ada juru parkir yang termasuk mengedarkan psikotropika,” kata Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, Jumat (8/3/2024).

Menurutnya, dari 22 orang tersebut terdapat pemain baru dan juga residivis dengan kasus yang sama.

Baca Juga: Gerebek Rumah Pengedar Obat Haram di Garut, Polisi Temukan Ribuan Butir Pil Oleng

Namun pihaknya mengakui, bahwa dalam kasus penyalahgunaan narkoba, tren penangkapan serta pengungkapan saat ini, polisi banyak menciduk pemain sabu.

“Untuk barang bukti 72,6 gram sabu, 443 gram ganja, 425 gram merupakan berjenis pohon ganja, dan 3.500 butir obat keras terbatas,” ujarnya.

Sementara pasal yang polisi terapkan tak main-main, yaitu hukuman mati hingga seumur hidup bagi bandar narkoba.

“Sedangkan untuk pengedar obat haram, kurungan 12 tahun dan denda Rp 5 miliar,” pungkasnya.

Saat ini petugas masih melakukan pengembangan terhadap pelaku lain dari kasus penyalahgunaan narkoba di Garut. Diduga kuat masih ada pelaku lain yang akan diciduk polisi atas jaringan narkoba yang ditangkap hari ini. (Pikpik/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Domba karung padi maling

Enam Domba hingga Enam Karung Padi Milik Warga Panumbangan Ciamis Digondol Maling

harapanrakyat.com,- Enam ekor domba dan juga enam karung padi milik Anwar, peternak asal Dusun Cilimus, Desa Jayagiri, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, digondol...
Dr. Richard Pamer Momen Istri Berhijab di Tengah Kabar Mualaf

Dr. Richard Pamer Momen Istri Berhijab di Tengah Kabar Mualaf

Baru-baru ini, Dr. Richard pamer momen istri berhijab dan kembali menjadi sorotan publik. Beberapa waktu lalu, nama Dr. Richard Lee mencuri perhatian publik terkait...
TPT Ambruk Terkena Abrasi

BPBD Kota Banjar Tinjau TPT Ambruk Terkena Abrasi

harapanrakyat.com,- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjar, Jawa Barat, melakukan peninjauan tembok penahan tebing (TPT) rumah milik Yesi Mulyasari, warga Lingkungan Cibulan, RT...
Kartu Berdaya

Tancap Gas di 100 Hari Kerja, Wakil Wali Kota Banjar akan Verifikasi Ulang Penerima Kartu Berdaya

harapanrakyat.com,- Wali Kota Banjar, Jawa Barat, Supriana, mengaku akan tancap gas di 100 ke depan, dan akan melakukan verifikasi ulang Kartu Berdaya yang sudah...
Cara Menggunakan Fitur Product Showcase TikTok untuk Berjualan

Cara Menggunakan Fitur Product Showcase TikTok untuk Berjualan

Product Showcase TikTok adalah fitur yang mempermudah pelanggan dalam membeli produk langsung dari akun penjual. Fitur aplikasi ini ditandai dengan ikon berbentuk tas belanja...
Pawai tarhib ramadan

Antusiasme Warga Sindangrasa Ciamis Ikuti Pawai Tarhib Ramadan 

harapanrakyat.com,- Masyarakat di Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis antusias mengikuti kegiatan Pawai Tarhib Ramadan yang diselenggarakan oleh Kelurahan Sindangrasa, Sabtu (22/2/2025). Kegiatan tersebut...