harapanrakyat.com,- Ajudan Iriana Jokowi pernah viral lantaran parasnya yang cantik dan selalu siaga sebagai pengawal keluarga Presiden RI. Sosok Paspampres yang mengikuti Ibu Negara itu bernama Sandhyca Putrie.
Baca Juga: Bertempur Lawan Bullying, Presiden Jokowi Dorong Pendidikan Aman dan Nyaman di Sekolah
Selain Sandhyca Putrie, ada juga sosok Paspampres yang menjadi perbincangan warganet, yakni Ambar Dwi Klaudiyah. Wanita berparas cantik ini selalu mengawal Selvi Ananda, istri Gibran Rakabuming Raka.
Sosok Ambar Dwi juga sempat viral sekitar tahun 2018 ketika ia masih bertugas sebagai pengawal Presiden Jokowi (Joko Widodo).
Diketahui Sandhyca dan Ambar sama-sama dari kesatuan TNI, yang mana Sandhyca adalah bagian dari anggota TNI AU, sedangkan Ambar anggota TNI AL.
Meski keduanya sama-sama bertugas sebagai pengawal keluarga presiden, namun siapakah yang pangkat dan juga gajinya lebih mentereng?
Mengutip dari berbagai sumber, berikut ini sosok dua perempuan cantik yang menjadi ajudan Iriana dan Selvi Ananda.
Pangkat dan Gaji Ajudan Iriana Jokowi, Sandhyca Putrie
Jika melihat dari unggahan akun Instagram pribadinya, Sandhyca Putrie tampak mengenakan baju seragam TNI AU (Angkatan Udara). Tanda kepangkatannya berupa tiga garis, itu artinya ia berpangkat Kapten.
Sandhyca masuk jenjang Perwira Pertama Tentara Nasional Indonesia (TNI). Pangkat Kapten adalah pangkat tertinggi dalam Golongan III Perwira Pertama.
Baca Juga: Ingin Menjadi Anggota Paspampres? Ini Syarat-syaratnya
Adapun besaran gaji pokok seorang Perwira TNI dengan pangkat Kapten berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2024 sebesar Rp 3.141.900 hingga Rp 5.163.100 setiap bulannya. Besaran gaji tersebut berdasarkan lama masa tugasnya.
Seorang Perwira TNI berpangkat Kapten seperti ajudan Iriana Jokowi tersebut juga berhak menerima sejumlah tunjangan, selain gaji pokok. Salah satunya tunjangan kinerja.
Pangkat dan Gaji Ajudan Selvi Ananda, Ambar Dwi Klaudiyah
Sementara itu, ajudan Selvi Ananda, Ambar Dwi Klaudiyah disebut-sebut berpangkat Serda (Sersan Dua).
Dalam kesatuan TNI, Serda merupakan pangkat paling rendah pada Golongan II Bintara. Berbeda dengan ajudan Iriana Jokowi, ajudan Selvi Ananda ini masih masuk kelompok Bintara. Ambar sendiri baru bergabung dengan Akademi AL (Angkatan Laut) tahun 2015 silam.
Sedangkan untuk besaran gaji pokok seorang prajurit TNI berpangkat Serda berdasarkan PP No. 6/2024 sebesar Rp 2.272.100 hingga Rp 3.733.700 setiap bulannya.
Namun tak hanya gaji pokok, Ambar pun berhak menerima Tunjangan Kinerja serta berbagai tunjangan lainnya.
Sebelumnya, Paspampres cantik yang satu ini pertama kali namanya melejit saat ia masih bertugas sebagai pengawal Presiden Jokowi.
Tapi kini Ambar bertugas mengawal Selvi Ananda, istri Gibran Rakabuming Raka. Itulah dua sosok Paspampres cantik yang kini bertugas sebagai ajudan Iriana Jokowi dan ajudan Selvi Ananda.
Baca Juga: Profil Ambar Dwi Klaudiyah, Ajudan Selvi Ananda Idaman Kaum Adam
Meski tingkat kepangkatan dan gajinya berbeda, namun tugas dari kedua sosok tersebut sama-sama sebagai pengawal keluarga presiden. (Eva/R3/HR-Online)