harapanrakyat.com,- Informasi yang menyebutkan Presiden Jokowi beri bantuan Rp 50 juta diunggah oleh akun Tiktok dengan nama @bapakjokowiiiidodo. Narasi dalam unggahan video itu, Presiden Jokowi akan memberi bantuan uang sebesar Rp 50 juga bagi siapa saja.
Baca Juga: Presiden Jokowi Berikan Pangkat Jenderal TNI Kehormatan kepada Prabowo Subianto
Unggahan video tersebut memperlihatkan Presiden Joko Widodo tengah berpidato, namun dibubuhi dengan narasi pemberian bantuan uang sebesar Rp 50 juta.
“Jika video ini lewat ke beranda kalian itu artinya Anda beruntung dan langsung mendapat bantuan uang tunai 50 juta sekarang dari Bapak Presiden Jokowi!!
Cek Fakta Video Presiden Jokowi Beri Bantuan 50 Juta
Dikutip dari https://cekfakta.com, berdasarkan hasil penelusuran tim Cek Fakta Mafindo (Masyarakat Anti Fitnah Indonesia), unggahan video tersebut bersumber dari channel YouTube resmi Sekretariat Presiden berjudul “ Pernyataan Presiden Jokowi Terkait Tindak Kekerasan di Jalur Gaza, Riyadh 19 Oktober 2023”.
Isi dalam video itu Presiden Jokowi menegaskan bahwa, Indonesia mengutuk dan mengecam keras serangan Israel di Jalur Gaza yang mengakibatkan rakyat sipil Palestina semakin menderita.
Indonesia juga mengutuk keras serangan zionis Israel ke Rumah Sakit (RS) Al Ahli yang memakan banyak korban rakyat sipil.
Karena, atas tidak kekerasan tersebut semakin banyak korban berguguran, termasuk anak-anak dan kaum perempuan.
Hingga tayangan akhir, dalam video tersebut tidak ada satupun pernyataan Presiden Jokowi beri bantuan sebesar Rp 50 juta. Dipastikan informasi yang disebarkan oleh akun Tiktok mengatasnamakan Joko Widodo itu hoaks.
Baca Juga: [SALAH] Hasil Suara Pilpres 2024, AMIN 98,61 persen, PraGib 1,51 persen, Gama 1,02 persen
Bahkan, turnbackhoax.id sebelumnya menemukan isu yang sama mengenai akun palsu dengan mengatasnamakan Prabowo Subianto sedang mengadakan giveaway berupa uang tunai.
Kesimpulan
Kabar yang beredar di Tiktok mengenai Presiden Jokowi memberi bantuan uang tunai sebesar Rp 50 juta itu tidak benar.
Dengan demikian, akun yang mengatasnamakan Presiden RI Joko Widodo itu masuk sebagai kategori akun penipuan. (Eva/R3/HR-Online)