harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis, Jawa Barat, menggandeng Pusat Kajian Ilmu Hukum Universitas Galuh (Unigal), untuk membahas Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Ciamis.
Namun sebelumnya, para akademisi dari Unigal Ciamis ini, mengadakan Focus Group Discussion (FGD), dalam penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RPJPD Ciamis.
“RPJPD Ciamis sendiri akan habis pada tahun 2024,” kata Kepala Bagian Hukum Setda Ciamis Deden Nurhadana, kepada harapanrakyat.com, Rabu (28/2/2024).
Pihaknya saat ini memang membutuhkan tinjauan secara akademik dari akademisi terkait RPJPD untuk pembangunan Ciamis 20 tahun kedepan.
“Sehingga kita menggandeng Pusat Kajian Ilmu Hukum Unigal dalam pembuatan Naskah Akademik,” katanya.
Baca Juga: Pemkab Ciamis Bentuk Tim Penyelesaian Aset Asrama Galuh Rahayu Yogyakarta
Lanjutnya menambahkan, bahwa pada FGD yang berlangsung Selasa (20/2/2024) kemarin, membahas tentang sistematika berikut materi muatan.
Setelah pembahasan proses perencanaan awal RPJPD, kemudian menyampaikan ke DPRD Ciamis.
Ketika DPRD menyetujui proses perencanaan awal, maka selanjutnya pihaknya akan melakukan penyusunan Raperda RPJPD tersebut.
“Sesuai jadwal, RPJPD ini akan selesai pada bulan Juni atau Juli, dengan harapan DPRD Ciamis bisa menyetujuinya,” jelasnya.
Menurut Deden, bahwa RPJPD ini dianggap sangat penting untuk pembangunan Kabupaten Ciamis. Pasalnya, di tahun 2024 terjadinya pemilihan kepala daerah.
“Sehingga nantinya kepala daerah terpilih dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, mereka harus mengacu kepada RPJPD,” pungkasnya. (Fahmi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)