Minggu, April 13, 2025
BerandaBerita CiamisDPRKPLH Ciamis Tangani Bekas APK Pemilu 2024, Bukan Dibakar tapi Didaur Ulang

DPRKPLH Ciamis Tangani Bekas APK Pemilu 2024, Bukan Dibakar tapi Didaur Ulang

harapanrakyat.com,- Ribuan sampah bekas alat peraga kampanye (APK) pemilu 2024 menjadi permasalah usai pemungutan suara selesai. Permasalah tersebut, salah satunya adalah mengolah sampah bekas pemilu.

Di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, bekas APK akan diserahkan penanganannya ke Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH).

Menurut Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ciamis Jajang Miftahudin, hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Bupati Ciamis.

“Jadi, sampah semua baliho hasil penertiban Bawaslu, untuk pengelolaannya sudah diserahkan ke bagian Lingkungan Hidup. Nantinya dimusnahkan dengan cara didaur ulang,” ujarnya, Selasa (27/2/2024).

Baca Juga: Kurangi Buangan Sampah ke TPA Sarimukti, Begini Upaya Pemkot Cimahi

Lanjutnya mengatakan, dengan menyebarnya bekas APK Pemilu 2024, tidak hanya dapat mengganggu keindahan. Namun juga, bekas APK seperti baliho, spanduk dan lainnya ini, menjadi sumber sampah yang tentunya mempengaruhi lingkungan hidup.

Padahal, pemilu 2024 ini juga harus memperhatikan aspek kebersihan dan kepedulian terhadap lingkungan hidup.

“Jadi sampah yang dihasilkan harus benar-benar dibersihkan,” katanya.

Baca Juga: Warga Anggap tak Ada Caleg Bandung Barat Lirik Penanganan Sampah

Sementara Kepala Bagian Pertamanan dan Persampahan DPRKPLH Ciamis, Uus, membenarkan bahwa yang menangani sampah bekas APK Pemilu 2024 adalah pihaknya.

Ia mengatakan, semua reklame dan baliho hasil penertiban Bawaslu Ciamis maupun tingkat kecamatan, semuanya diserahkan ke DPRKPLH untuk dimusnahkan.

“Namun tidak dibakar. Melainkan untuk didaur ulang kembali di Bank Sampah,” singkatnya. (ES/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Jurusan IPS

Jurusan IPS, IPA dan Bahasa akan Kembali Diberlakukan di SMA/MA

harapanrakyat.com,- Jurusan IPS, IPA dan Bahasa di SMA/MA akan dihidupkan kembali dan mulai berlaku pada tahun ajaran 2025/2026. Kebijakan tersebut guna mensinkronkan pelaksanaan TKA...
Seleksi Pengangkatan Perangkat Desa

Upaya Optimalkan Pelayanan, Desa di Kota Banjar Ini Lakukan Seleksi Pengangkatan Perangkat Desa

harapanrakyat.com,- Dukung pelayanan yang optimal, Desa Sukamukti, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, melakukan seleksi pengangkatan perangkat desa dan unsur staf perangkat desa. Kegiatan seleksi akademik...
Foodcourt Alun-alun Ciamis

Foodcourt Alun-alun Ciamis Siap Diresmikan, Jadi Wajah Baru Kuliner Tatar Galuh

harapanrakyat.com,- Bangunan Pusat Kuliner atau foodcourt yang berada di Alun-alun Ciamis akan segera dibuka dan diresmikan oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, rencananya pada Senin,...
Sampah di TPS Kamisama

Penyelesaian Problem Sampah di TPS Kamisama, Wali Kota Banjar: Tunggu Pekan Depan

harapanrakyat.com,- Wali Kota Banjar, Jawa Barat, Sudarsono, menjanjikan akan menyelesaikan problem sampah di TPS Kamisama pada awal pekan depan. Hal itu ia sampaikan menanggapi audiens...
Curug Ibun Majalengka

Curug Ibun Majalengka, Air Terjun Berpelangi yang Lebih Indah dari Green Canyon

harapanrakyat.com,- Curug Ibun menjadi destinasi wisata alam yang semakin populer di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Terletak di Desa Sukasari Kaler, Kecamatan Argapura, curug ini...
efisiensi anggaran

DPRD Sebut Jawa Barat Jadi Provinsi Terbesar yang Lakukan Efisiensi Anggaran

harapanrakyat.com - DPRD menyebut Pemprov Jawa Barat menjadi provinsi yang paling besar melakukan efisiensi anggaran sesuai Inpres Nomor 1/2025. Baca Juga : Sempat Tertunda, DPRD...