harapanrakyat.com – Seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kota Cimahi, Jawa Barat, meninggal seusai melaksanakan tugasnya. Korban bernama Rhevi Kusmana (19), anggota KPPS di TPS 135 Kelurahan Cibabat, Cimahi Utara. Korban masih duduk di bangku SMA kelas 12 di salah satu sekolah menengah atas di Cimahi.
Baca Juga : Ketua KPPS Meninggal, Dinas Kesehatan Kota Bandung Harapkan Perubahan Teknis Pemilu
Sebelum menghembuskan nafas terakhirnya pada Selasa (27/2/2024), korban sempat mendapat perawatan medis di rumah sakit di Cimahi.
Orang tua Rhevi, Otong (53) menceritakan bahwa anaknya sudah menunaikan tugasnya sebagai anggota KPPS pada Pemilu 2024.
“Rhevi bertugas rekapitulasi suara tuntas pada tanggal 15 Februari 2024 sekitar pukul 3.00 WIB. Setelah bertugas, lalu pergi ke sekolah ada ujian. Sekarang almarhum kelas 12. Saat di sekolah, anak saya mengalami pingsan dan akhirnya kami bawa ke rumah sakit,” katanya di rumah duka.
Otong mengatakan, setelah pingsan itu kondisi anggota KPPS yang masih remaja itu pun tidak kunjung membaik, bahkan sering muntah darah. Hingga akhirnya, ia pun memutuskan membawa anaknya lagi ke rumah sakit untuk berobat.
Baca Juga : Kelelahan, 182 Petugas KPPS di Kota Bandung Sakit dan Jalani Perawatan Medis
Akhirnya, lanjut Otong pada hari Minggu, (25/2/2024) keluarga memutuskan untuk membawa almarhum ke Rumah Sakit Mitra Kasih. Kemudian setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, menurut dokter almarhum memiliki permasalahan jantung sehingga harus menjalani opname.
Setelah 2 hari menjalani perawatan di rumah sakit, namun takdir anggota KPPS yang masih belia itu berkata lain. Rhevi menghembuskan nafas terakhirnya di RS Mitra Kasih pada Selasa (27/2/2024) pukul 02.00 WIB. Pagi harinya, keluarga memakamkan jenazah Rhevi di tempat pemakaman umum (TPU) sekitar rumah duka yaitu di Cibabat.
“Saya ikhlas karena itu takdir dari yang Maha Kuasa. Saya bangga anak saya jadi anggota KPPS,” kata Otong. (Juhaeri/R13/HR Online/Editor-Ecep)