Jumat, April 18, 2025
BerandaBerita NasionalCamat Cibeber Tidak Netral di Pemilu 2024, BKPSDM Kota Cilegon Jatuhkan Sanksi...

Camat Cibeber Tidak Netral di Pemilu 2024, BKPSDM Kota Cilegon Jatuhkan Sanksi Ini

harapanrakyat.com,- Camat Cibeber, Kota Cilegon, Banten, terbukti tidak netral di Pemilu 2024. Sebelumnya, Bawaslu Kota Cilegon menyatakan Camat Cibeber, bahwa Sofan Maksudi melakukan pelanggaran netralitas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemilu 2024.

Pelanggaran tersebut, karena Sofan di status WhatsApp-nya, memposting video calon anggota legislatif (caleg).

Adapun caleg yang Camat Cibeber posting, adalah Fauzi Desviandy, anak dari Helldy Agustian Wali Kota Cilegon. Fauzi berasal dari Partai Gerindra.

Sofan sendiri pernah melakukan klarifikasi, bahwa yang memposting video salah satu caleg di status WA miliknya itu adalah istrinya.

Baca Juga: ASN dan Kepala Desa Bandung Barat Langgar Netralitas Pemilu, Pj Bupati Siapkan Sanksi Tegas

Akan tetapi, setelah melakukan kajian pemeriksaan dengan sejumlah bukti, Bawaslu Kota Cilegon menilai bahwa keterangan dari Sofian tidak beralasan.

Ini Sanksi Camat Cibeber yang Tidak Netral di Pemilu 2024

Setelah terbukti tidak netral selama masa pemilihan umum 2024, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon pun menjatuhkan sanksi kepada Sofan.

Sanksi yang Camat Cibeber terima karena terbukti mengkampanyekan salah satu caleg, adalah penundaan kenaikan gaji selama 1 tahun.

Joko Purwanto, Kepala BKPSDM Kota Cilegon, mengaku sudah menerima rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Surat rekomendasi terbit per Kamis, 8 Februari 2024.

Baca Juga: 6 ASN di Pemprov Banten Dipecat, Puluhan Lainnya Kena Pelanggaran Disiplin

Dalam surat tersebut, KASN merekomendasikan bahwa Sofan selaku Camat Cibeber yang terbukti tidak netral di Pemilu 2024, terkena sanksi disiplin sedang.

BKPSDM Kota Cilegon pun diberi waktu 14 hari kerja guna membahas pelanggaran untuk Camat Cibeber.

“Kami sudah menyampaikan kembali hasil pembahasannya ke KASN,” kata Joko mengutip dari Suara.com, Senin (26/2/2024).

Baca Juga: Duh, ASN Guru SD di Tasikmalaya Joget Dukung Prabowo Gibran

Setelah melakukan pembahasan, pihaknya pun akhirnya memberikan sanksi kepada Sofan penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun.

“Sanksi ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010,” jelasnya.

Joko beralasan memberikan sanksi penundaan gaji selama 1 tahun kepada Camat Cibeber yang tidak netral di Pemilu 2024, karena sudah sesuai dengan rekomendasi KASN.

“Dalam rekomendasi KASN tidak ada opsi untuk memberikan sanksi disiplin berat,” pungkasnya. (Adi/R5/HR-Online)

Penemuan mayat perempuan terbungkus sepre di kosan Ciamis

Geger Penemuan Mayat Terbungkus Sepre di Kosan Ciamis, Korban Pembunuhan?

harapanrakyat.com,- Warga di sekitar kosan Jalan Iwa Kusuma Soemantri, Kelurahan Kertasari, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat dikejutkan dengan penemuan mayat perempuan terbungkus kain...
Respon Wali Kota Banjar Soal Warga yang Tagih Janji Program Kartu Berdaya

Respon Wali Kota Banjar Soal Warga yang Tagih Janji Program Kartu Berdaya

harapanrakyat.com,- Wali Kota Banjar, Jawa Barat, Sudarsono menanggapi perihal warga di Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman. Mereka mempertanyakan kejelasan dan realisasi program Kartu Berdaya. Bahkan...
Dua Orang Teman Dekat Pelajar yang Lompat ke Sungai Citanduy Kota Banjar Dimintai Keterangan Polisi

Dua Orang Teman Dekat Pelajar yang Lompat ke Sungai Citanduy Kota Banjar Dimintai Keterangan Polisi

harapanrakyat.com,- Dua orang teman dekat pelajar yang nekat mengakhiri hidup dengan melompat ke Sungai Citanduy menjalani pemeriksaan di Polres Kota Banjar. Dalam proses tersebut,...
Video Dugaan Politik Uang Tersebar di Grup WhatsApp Jelang PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya Bikin Heboh

Video Dugaan Politik Uang Tersebar di Grup WhatsApp Jelang PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya Bikin Heboh

harapanrakyat.com,- Warga Kabupaten Tasikmalaya heboh lantaran beredarnya video di Grup WhatsApp terkait dugaan politik uang. Apalagi saat ini memasuki masa tenang PSU Pilkada 2025. Dalam...
Diduga Kabur dari Pondok Pesantren, Seorang Bocah Ditemukan Berjalan Kaki di Tol Cisumdawu

Diduga Kabur dari Pondok Pesantren, Seorang Bocah Ditemukan Berjalan Kaki di Tol Cisumdawu

harapanrakyat.com,- Diduga kabur dari Pondok Pesantren, seorang bocah ditemukan sedang berjalan kaki sendirian. Ia berjalan di bahu Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) pada Kamis (17/4/2025)...
Serikat Muda Tasikmalaya Pertanyakan Nyali Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada

Serikat Muda Tasikmalaya Pertanyakan Nyali Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada

harapanrakyat.com,- Serikat Muda Tasikmalaya (SMT) secara tegas mendesak Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya untuk bertindak cepat dan tegas. Apalagi terhadap dugaan praktik politik uang menjelang Pemungutan...