harapanrakyat.com,- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Banjar, Jawa Barat, telah menerima laporan awal terkait dugaan pelanggaran Pemilu 2024.
Laporan awal terkait dugaan pelanggaran Pemilu itu dilakukan oleh salah seorang Caleg di Kota Banjar, pada masa tenang.
Calon anggota legislatif DPRD Kota Banjar, itu dilaporkan oleh salah seorang warga ke Bawaslu Kota Banjar, pada Senin (19/2/2024).
Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Banjar, Solehan mengatakan, pihaknya sudah mengundang pelapor untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Undangan pertama hari ini. Tapi sampai sekarang pelapor belum belum hadir, diundangnya itu jam 10.00 WIB,” katanya Solehan, Rabu (21/2/2024).
Baca juga: Pelaksanaan Pemilu 2024, Bawaslu Kota Banjar: Tak Ada Pemungutan Suara Ulang
Menurutnya, laporan awal itu terkait dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh salah seorang Caleg di Kota Banjar, di mana terlapor melakukan money politic.
“Dugaan pelanggarannya adalah money politic, menurut laporan awal itu dilakukan pada saat masa tenang. Bentuknya semacam pembagian sembako,” terangnya.
Ia menjelaskan, pihaknya akan kembali mengundang pelapor pada Kamis (22/2/2024), untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran tersebut.
“Rencana kita akan melakukan pemanggilan ulang besok, kalau misalkan yang bersangkutan tetap tidak hadir kita akan membuat kajian atau putusan,” jelasnya.
Sementara itu, pihaknya belum bisa menyampaikan secara detail terkait dugaan pelanggaran Pemilu tersebut, karena masih laporan awal dan harus ditindaklanjuti. (Sandi/R8/HR Online/Editor Jujang)