harapanrakyat.com,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar, Jawa Barat, musnahkan ratusan surat suara pemilu dengan kategori rusak atau lebih.
Pemusnahan dengan cara dibakar itu, berlangsung di Gudang Logistik KPU Kota Banjar, Desa Mekarharja, Kecamatan Purwaharja, Selasa (13/2/2024).
Ketua KPU Kota Banjar Muhamad Mukhlis mengatakan, pemusnahan dengan cara dibakar itu dilakukan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Karena kalau dibakar kan sudah hangus dan musnah,” kata Muhamad Mukhlis, Selasa (13/2/2024).
Menurutnya, total surat suara pemilu rusak dan lebih yang dimusnahkan dengan cara dibakar, sebanyak 354 dari lima jenis yang ada.
Rincian surat suara tersebut, di antaranya Pilpres sebanyak 115 lembar, DPR RI Jabar 10 sebanyak 29 lembar. Kemudian DPD RI sebanyak 20 lembar, DPRD Provinsi Jabar 13 sebanyak 114 lembar.
Selanjutnya, DPRD Kabupaten/Kota Dapil 1 ada 45 lembar, Dapil 2 sebanyak 20 lembar, dan Dapil 3 sebanyak 11 lembar.
“Jumlah totalnya ada 354 suara suara yang kita musnahkan. Semuanya dengan cara dibakar,” terangnya.
Baca Juga: KPU Ungkap Angka Pemilih Muda di Kota Banjar Capai 57 Persen
Lanjutnya menambahkan, surat suara pemilu yang KPU Kota Banjar musnahkan tersebut, masuk kategori rusak dan lebih.
Sebelumnya, KPU mulai mendistribusikan surat suara dari gudang ke setiap tempat pemungutan suara (TPS) secara bertahap, mulai Minggu (11/2/2024) kemarin.
Pendistribusian logistik tersebut sebanyak 2.444 bilik suara dan perlengkapan lainnya untuk 611 TPS di wilayah Kota Banjar. (Sandi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)