Jumat, April 11, 2025
BerandaBerita NasionalBenarkah KPU tidak Lagi Mengundang Secara Fisik untuk Pencoblosan? Begini Faktanya!

Benarkah KPU tidak Lagi Mengundang Secara Fisik untuk Pencoblosan? Begini Faktanya!

harapanrakyat.com,- Hoaks KPU tidak lagi mengundang secara fisik untuk pencoblosan dalam Pemilu 2024 membuat publik resah. Apalagi hoaks tersebut tersebar melalui media sosial. 

Berdasarkan penelusuran tim Cek Fakta dari Liputan6, salah satu akun Facebook mengunggah informasi salah tersebut pada 6 Februari 2024. 

Dalam pesan itu, pengunggah menuliskan jika sekarang KPU tidak mengeluarkan lagi undangan untuk mencoblos ke TPS, tapi bisa langsung mengeceknya secara online di https://cekdptonline.kpu.go.id/Masukkan NIK. 

Setelah mengecek di link tersebut, dalam narasi pengunggah, maka akan keluar data serta TPS yang menjadi tempat pencoblosan. 

Menanggapi hal tersebut, Komisioner KPU RI Idam Holik menegaskan pesan tersebut tidak benar alias hoaks. 

Pasalnya, kata Idham, dalam Peraturan KPU No.25 tahun 2023 pasal 6 ayat 2 sudah jelas, KPPS salah satu tugasnya adalah menyampaikan surat pemberitahuan pemungutan suara kepada para pemilih. 

Bahkan, dalam pemberitahuan tersebut formatnya sudah ditetapkan oleh KPU.

Tak hanya itu, Idham juga menjelaskan, KPPS dalam penyampaian pemberitahuan tersebut di wilayah kerjanya masing-masing paling telat 3 hari sebelum pelaksanaan pencoblosan. 

Baca juga: Provokasi Surat Suara Pemilu 2024 Rusak Jelang Hari Pencoblosan

Sementara itu, KPPS juga mendokumentasikan kegiatan penyampaian surat itu, baik berupa foto maupun video sebagai arsip. 

Sehingga, tegas Idham, pesan KPU tidak lagi mengundang undangan fisik untuk mencoblos merupakan disinformasi. 

“Bahkan, siapa saja yang menyebarkan disinformasi bisa terancam terkena UU ITE. Apalagi peraturan KPU ini sudah teregister di Kemenkumham RI,” tegasnya. 

Sementara itu, link untuk melakukan pemeriksaan DPT secara online di https://cekdptonline.kpu.go.id/ sudah benar. Namun, informasi KPU tidak memberikan undangan fisik untuk mencoblos kepada pemilih tidaklah benar. (Muhafid/R6/HR-Online/Editor: Muhafid)

Cara Menambah 2 Akun Telegram dalam Satu Perangkat dengan Mudah

Cara Menambah 2 Akun Telegram dalam Satu Perangkat dengan Mudah

Cara menambah 2 akun Telegram dalam satu perangkat ternyata bisa dilakukan dengan mudah. Pengguna Telegram tak perlu mengoperasikan dua buah ponsel dalam waktu bersamaan....
ADVAN 360 Stylus Pro, Laptop Convertible yang Serbaguna

ADVAN 360 Stylus Pro, Laptop Convertible yang Serbaguna

Dalam dunia kerja modern yang menuntut fleksibilitas dan mobilitas tinggi, perangkat kerja seperti laptop harus mampu mengikuti gaya kerja penggunanya. Menjawab kebutuhan ini, ADVAN,...
Jukir Liar Minimarket

Dishub Kota Banjar Bakal Tertibkan Jukir Ilegal yang Narik di Minimarket 

harapanrakyat.com,- Dinas Perhubungan Kota Banjar, Jawa Barat, akan menertibkan juru parkir atau jukir ilegal yang biasa menarik biaya parkir di toko modern minimarket. Hal...
BRT Kota Bandung

Halte di Tujuan Wisata, Pemkot Bandung Terus Matangkan Infrastruktur BRT

harapanrakyat.com - Pemkot Bandung terus melakukan pemetaan terkait dampak penerapan transportasi Bus Rapid Transit (BRT) di Kota Bandung, Jawa Barat. Termasuk mematangkan persiapan infrastruktur...
angka kunjungan wisatawan

Mengalami Penurunan, Angka Kunjungan Wisatawan ke Kota Bandung pada Libur Lebaran 2025

harapanrakyat.com - Pada musim libur Lebaran 2025, angka kunjungan wisatawan ke Kota Bandung, Jawa Barat, hanya sekitar 300 ribu pengunjung. Jumlah tersebut masih jauh...
Sungai Cikaengan

Asik Main di Pinggir Sungai Cikaengan, Seorang Anak di Garut Hilang Terseret Arus

harapanrakyat,com,- Asik bermain di pinggir sungai, seorang bocah di Garut, Jawa Barat, hanyut terseret arus Sungai Cikaengan, Kamis (10/4/2025). Petugas kepolisian dibantu TNI dan...