harapanrakyat.com,- Keluarga J, pelaku pembunuhan sadis satu keluarga di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, bersedia pindah dari wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Hal tersebut setelah Alimuddin, salah satu wakil dari keluarga pelaku pembunuhan, menandatangani surat pernyataan.
“Saya bersama keluarga bersedia tidak tinggal lagi di wilayah Penajam Paser Utara,” ucapnya saat membacakan surat pernyataan di depan warga seperti dikutip dari Suara.com, Sabtu (10/2/2024).
Selain membuat pernyataan bersedia pindah, pihak keluarga J, juga merelakan dua rumahnya dibongkar atau dirobohkan.
Bukan hanya rumah yang dirobohkan, bangunan berupa yang tadinya bengkel milik keluarga pelaku pembunuhan sadis di Babulu Laut.
Baca Juga: Remaja Pembunuh Satu Keluarga di Kaltim Dapat Salam Olahraga dari Napi, Wajah Lebam dan Tubuh Memar
Saat melakukan pembongkaran, hadir pihak Desa Babulu Laut, Koramil Babulu, Kapolsek dan Camat Babulu.
Alimuddin mengatakan, bahwa bersedia merobohkan rumahnya dengan tujuan mengurangi rasa trauma keluarga korban dan masyarakat sekitar.
“Merobohkannya sesudah kami mengeluarkan barang-barang berharga yang ada di dalam rumah,” ucapnya.
Camat Babulu, Kansip mengatakan, sebelumnya proses pembongkaran, terlebih dulu melakukan mediasi antara keluarga korban dan pelaku bersama juga warga setempat.
Adapun hasil dari mediasi tersebut, pihak keluarga pembunuhan sadis di Babulu Laut yang meminta pembongkaran.
“Intinya agar tidak ada trauma. Selain itu untuk meredam dendam atau lainnya,” kata Kansip.
Baca Juga: Pelakor Bunuh Istri Sah di Sampang, Motif karena Cinta Segitiga
Selain rumah keluarga J, rumah korban juga akan dilakukan pembongkaran. Namun untuk pembongkarannya, kemungkinan akan berlangsung setelah 40 atau 100 hari kematian.
Video pembongkaran rumah keluarga pelaku pun beredar di media sosial, setelah akun Instagram @infopenajam membagikan pelaksanaan penggusuran.
Terlihat sebuah eskavator menghancurkan dua rumah dan satu bengkel milik keluarga pembunuhan sadis di Babulu Laut sampai rata. (Adi/R5/HR-Online)