Banjar, (harapanrakyat.com),- Dana Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Banjar sudah habis untuk tahun 2010. Bahkan dana tersebut sudah habis sejak pertengahan tahun, tepatnya sejak bulan Mei. Akibatnya, pembayaran biaya pelayanan RSUD setengah tahun ini, dari bulan Juni hingga Juli, akan dibayar dari anggaran Jamkesda tahun 2011 mendatang.
Hal itu diungkapkan Direktur RSUD Kota Banjar drg. Darmadji Prawira, M.Kes, ketika ditemui HR, minggu lalu di ruang kerjanya. Darmadji mengungkapkan, dana Jamkesda tahun 2010 sudah habis digunakan untuk membayar tunggakan RSUD hingga bulan Mei.
Mengenai alasan terjadinya penunggakan, Darmadji menyatakan bahwa kuota peserta Jamkesda mengalami pembengkakan. Selain itu, banyak juga pengguna Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang harus ditanggung oleh dana Jamkesda.
“Memang untuk kriteria Jamkesda saya menilai tidak ada standar yang jelas, terlebih dalam penerbitan SKTM. Sehingga, pemerintah di tingkat bawah masih bisa ditekan oleh beberapa pihak supaya dapat mengeluarkan SKTM,” ucapnya.
Dia mengatakan, untuk kedepannya pemerintah harus lebih tegas dalam memberikan kriteria bagi masyarakat yang memang tergolong tidak mampu, dan itu harus dibantu oleh pemeritah.
Kalau memang pemerintah berkeinginan untuk merubah keadaan saat ini, pemerintah harus berani untuk memutihkan semua kartu Jamkesda dan melakukan pendataan ulang yang lebih baik.
Bahkan, lanjutnya, bukan tidak mungkin pendataan dilakukan oleh pihak ke tiga agar pendataan lebih independen. Selain itu, pemerintah juga harus memiliki standarisasi pendataan yang jelas.
“Coba saja bayangkan, saat ini kita memiliki data pemilik Jamkesda sebanyak 40 ribu pemegang kartu Jamkesda. Jika dari jumlah tersebut 20% saja yang sakit dan memerlukan rawat inap selama 1 minggu, maka pemerintah dipastikan harus menyediakan dana kurang lebih sekitar 3 milyar, belum ditambah masyarakat yang menggunakan SKTM,” paparnya.
Menurut Darmadji, permasalahannya sekarang bagi pemerintah adalah, bukan berapa dana yang dibutuhkan untuk menanggung masyarakat miskin, tapi berapa masyarakat miskin yang akan pemerintah tanggung biayanya.
Dengan kata lain, pemerintah kedepan harus bisa memberikan batasan yang jelas. Masyarakat dengan kategori pengobatan seperti apa yang ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah. Kemudian, masyarakat dengan kategori seperti apa yang pengobatannya tidak semua dibiayai oleh pemerintah, melainkan hanya beberapa pembiayaan saja.
“Saya melihat banyak masyarakat yang masih mampu membayar untuk rawat inap di kelas tiga, namun tidak mampu untuk membiayai pengobatan dengan dana yang besar, misalnya operasi. Dengan pengelompokkan seperti itu, saya yakin dana pemerintah lebih bisa terpetakan dan efektip digunakan,” terangnya.
Kondisi keuangan yang ada saat ini, RSUD Kota Banjar hanya mampu menanggung biaya rawat inap saja bagi pasien Jamkesda, sedangkan untuk obat menggunakan biaya sendiri. Tapi, pihaknya juga masih memberikan kesempatan, misalkan ada yang memerlukan operasi, sementara pasien tersebut tergolong tidak mampu, maka pihak RSUD akan menanyakan terlebih dahulu berapa mereka mampu bayar.
Dan untuk kekurangannya pemerintah yang menanggung. Darmadji menegaskan, dengan kondisi keuangan yang ada, “RSUD Banjar tidak akan pernah menolak pasien, walaupun pasien itu merupakan pasien dengan kategori Jamkesda,” ungkapnya.
Menanggapi adanya wacana pemberian Asuransi Semesta bagi masyarakat, dirinya mengungkapkan ketidakoptimisannya jika program Asuransi Semesta akan berhasil dilaksanakan.
“Saya menilai Asuransi Semesta juga tidak akan berhasil jika pembiayaan masih dibebankan kepada pemerintah. Dan saya belum melihat ada antusiasme yang positif dari masyarakat pada program tersebut,” ucapnya.
Sedangkan Jamkesmas, hingga saat ini tidak ada masalah yang berarti, karena pendanaannya berasal dari APBN. Jadi, selama klaim sesuai dengan ketentuan, pembayaran pun akan lancar.
Menurut Darmadji, untuk Jamkesmas paling ada kesalahan pengkodean yang menyebabkan pending pencairan. Namun hal itu juga bisa cepat diperbaiki dengan mengkoreksi data administrasi yang ada. (dn/pjr)