Rabu, Februari 12, 2025
BerandaBerita CiamisBawaslu Ciamis Ingatkan Parpol Agar Bersihkan APK Jelang Masa Tenang

Bawaslu Ciamis Ingatkan Parpol Agar Bersihkan APK Jelang Masa Tenang

harapanrakyat.com,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, meminta seluruh partai politik mempersiapkan diri guna melakukan pembersihan alat peraga kampanye (APK).

Hal itu menyusul segera masuknya masa tenang kampanye pada Pemilu 2024.

“Tanggal 11, 12 dan 13 akan masuk pada masa tenang. Sehingga sebelum tanggal tersebut kami sudah mewanti-wanti seluruh partai politik bisa dengan segera melakukan pembersihan APK di wilayah masing-masing,” ungkap Jajang Miftahudin Ketua Bawaslu Ciamis Kamis, (8/2/2024).

Baca juga: Bawaslu Ciamis Ungkap Adanya Caleg dari PKS Dicoret di DCT, Ini Penyebabnya

Menurut Jajang, di masa tenang sudah tidak ada kegiatan apapun yang menyangkut dengan sosialisasi kampanye pemilu. “Itu wajib diperhatikan oleh semua partai politik demi terlaksananya pemilu tahun 2024 ini,” katanya.

Pihaknya mengklaim, semua proses pengawasan yang dilakukan Bawaslu selama ini dilaksanakan dengan baik. Ketika ada laporan dan temuan pelanggaran juga cepat tertangani, seperti halnya kejadian pelanggaran netralitas ASN.

“Selain itu kita juga menerima tujuh laporan dan empat temuan yang dianggap pelanggaran kampanye seperti dilakukan oknum ASN, Pendamping Desa, BPD dan tim sukses caleg,” jelasnya.

Lanjutnya, untuk temuan dugaan pelanggaran netralitas ASN, sudah diregister dan direkomendasikan ke BKPSDM Ciamis.

“Sementara terkait netralitas pendamping Desa sudah diregister direkomendasikan ke DPMD Ciamis dan diteruskan pemerintah desa yang bersangkutan,” kata Jajang menambahkan.

Terkait pelanggaran yang dilakukan tim sukses dan caleg, pihaknya merekomendasikan kepada partai politik yang bersangkutan, seperti pelanggaran pemasangan APK di tempat yang dilarang. “Parpol tersebut harus menertibkannya atau memindahkan agar tidak menjadi pelanggaran,” ucapnya.

Sementara menjelang memasuki masa tenang, pihaknya terus menjalin komunikasi dengan seluruh parpol di Kabupaten Ciamis. “Pada saatnya tiba bisa, kita Bawaslu Ciamis mengajak bersama-sama untuk membersihkan seluruh APK. Baik gambar atau bendera partai dan semuanya harus bersih,” pungkas Jajang. (es/R8/HR Online/Editor Jujang)

Pengembangan Pantai batukaras

Bupati Pangandaran Terpilih Citra Pitriyami Prioritaskan Pengembangan Pantai Batukaras

harapanrakyat.com,- Bupati Pangandaran terpilih Citra Pitriyami, akan fokus pada pengembangan pariwisata, salah satunya adalah Pantai Batukaras. Citra mengatakan bahwa prioritas pembangunan ada di objek...
Inspirasi Desain Kebun Sayur Belakang Rumah Agar Tampil Cantik

Inspirasi Desain Kebun Sayur Belakang Rumah Agar Tampil Cantik

Desain kebun sayur di belakang rumah memang sangat menarik. Menanam sayur di rumah memberikan banyak manfaat bagi pemiliknya, salah satunya mengurangi kebutuhan untuk membeli...
Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon

Perjalanan Cinta Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon Berawal dari Cinlok hingga Menikah

Aktor pemain film Dua Garis Biru, Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon kini resmi menikah. Momen pernikahan keduanya diunggah oleh Angga melalui akun media sosial...
Onyo Tinggal Serumah dengan Sarwendah

Ruben Beberkan Alasan Onyo Tinggal Serumah dengan Sarwendah: Dia Butuh Sentuhan…

Ruben Onsu membeberkan alasan Betrand Peto atau Onyo tinggal serumah dengan Sarwendah. Seperti diketahui, sejak tahun 2019, Betrand Peto sudah menjadi anak angkat dari...
Intan Nuraini

Intan Nuraini Rayakan Ulang Tahun Putrinya, Warganet Ramai Berikan Doa Terbaik

Lama tak muncul ke publik, Intan Nuraini bagikan postingan ulang tahun anak perempuannya. Hijaber cantik yang merupakan ibu tiga anak ini kompak merayakan ulang...
Bendungan Cariang di Sumedang

8 Kali Gagal Panen, Petani Desak Pemerintah Perbaiki Bendungan Cariang di Sumedang

harapanrakyat.com,- Para petani yang terdampak jebolnya Bendungan Cariang di Kecamatan Ujungjaya, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, terus mendesak pemerintah untuk segera melakukan perbaikan permanen pada...