harapanrakyat.com,- Puluhan mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Siliwangi (Unsil) Tasikmalaya menyatakan kekecewaannya terhadap pernyataan civitas akademika kampus terkait kondisi pemilu 2024 saat ini.
Mereka meluapkan kekecewaannya dengan membentangkan tulisan besar yang berisi demokrasi hancur, oligarki makmur di sekitar kampus.
Ketua BEM FEB Unsil Lutfy Fauzy Mubarok mengatakan, pernyataan pihak kampus sangat normatif dan tidak menyinggung soal kehancuran demokrasi.
Selain itu, pihaknya juga merasa kecewa perwakilan dari mahasiswa tidak terlibat dalam pernyataan tersebut.
“Ini soal bagaimana menyelamatkan demokrasi. Tapi masalahnya pihak kampus malah normatif dalam menyikapi kondisi demokrasi saat ini,” katanya, Rabu (7/2/24).
Menurutnya, kehancuran demokrasi ini sudah terlihat begitu jelas. Seperti halnya negarawan yang seharusnya netral, malah menunjukkan sebaliknya.
“Kalau demokrasi ini sudah hancur, bagaimana pesta demokrasi akan bisa berjalan lancar dan damai kan? Jadi, kami sangat menyayangkan sekali pernyataan itu,” pungkasnya.
Baca juga: DKPP Putuskan Ketua KPU Langgar Kode Etik di Pemilu 2024, Ini Tanggapan THN Amin
Berdasarkan informasi, civitas akademika Unsil Tasikmalaya melalui Prof Deden Mulyana menyampaikan beberapa poin soal pemilu 2024 ini.
Dalam pernyataannya, pihaknya kampus menyerukan agar seluruh komponen bangsa bisa mensukseskan pemilu yang aman, damai serta bermartabat.
Selain itu, pihaknya juga menolak berbagai bentuk provokasi yang bisa memicu perpecahan maupun tindakan yang bisa mencederai pemilu.
Kemudian, para akademisi Unsil berusaha menangkal informasi hoaks maupun ujaran kebencian yang bisa mengganggu proses jalannya pesta demokrasi saat ini.
Lalu, bagi warga negara yang sudah memiliki hak pilih supaya menyalurkan suaranya sesuai hati nurani dan tidak golput.
Terakhir, civitas akademika Unsil menyebut jika kampus bukan tempatnya untuk memecah belah, namun peranannya adalah menjaga kondusifitas serta memberikan edukasi kepada bangsa. (Apip/R6/HR-Online/Editor: Muhafid)