harapanrakyat.com – Dalam mengamankan pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari 2024, Satpol PP Kota Bandung akan menerjunkan 354 personel dan 14.848 anggota Linmas. Ratusan personel Satpol PP dan ribuan linmas tersebut, akan bersiaga dan tersebar di 7.424 TPS di Kota Bandung saat Pemilu 2024.
Baca Juga : Pj Wali Kota Bandung Geram Banyak APK Dipasang Langgar Aturan, Langsung Ditertibkan!
“Jadi nantinya, di 1 TPS ada 2 personel Satlinmas yang menjadi petugas ketertiban. KPU mengalokasikan honor untuk para petugas ini,” ungkap Sekretaris Satpol PP Kota Bandung, Selasa (6/2/2024).
Menurutnya, Satpol PP Kota Bandung telah melaksanakan gelar pasukan untuk memastikan kesiapan petugas ketertiban TPS pada pelaksanaan Pemilu ini. Termasuk memberikan pembekalan terkait waktu pelaksanaan di TPS.
“Gelar pasukan personel Satpol PP dan Linmas untuk pengamanan Pemilu tersebut, dalam rangka mengecek kesiapan petugas ketertiban TPS dan pembekalan. Seluruh Satlinmas dan kasi pemerintahan di 151 kecamatan dan 30 kasi trantib kecamatan juga hadir,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga menginstruksikan 354 personel Satpol PP berpatroli ke TPS-TPS, terutama di TPS rawan saat Pemilu. Seperti lokasi TPS yang berada dekat jalan raya, pos pemenangan, atau rawan banjir, longsor dan lain sebagainya.
Ia menerangkan, 354 petugas tersebut terdiri dari 104 anggota Satlinmas Kota dan 250 anggota Satpol PP Kota Bandung. Dalam pelaksanaannya, lanjut Idris, ratusan petugas ini akan terbagi ke dalam 3 shift.
“Untuk TPS yang rawan, akan ada patroli secara khusus dan ada petugas yang kami tempatkan menemani KPPS, termasuk polisi dan TNI,” ujarnya.
Satpol PP Kota Bandung Lakukan Penertiban APK Pemilu
Idris menuturkan, pihaknya juga melakukan patroli ke PPS atau kelurahan dengan Satlinmas. Dengan demikian, sebanyak 104 orang telah disiapkan sejak H-7, sehingga kota suara dalam kondisi aman ketika dikirim ke PPK kecamatan, kemudian ke tingkat kota.
Selain itu, Satpol PP bersama KPU dan Bawaslu serta 18 partai peserta Pemilu juga akan melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK). Penertiban itu akan ia lakukan pada saat memasuki masa tenang yakni mulai 11 Februari 2024.
Baca Juga : Satpol PP Tertibkan Ribuan APK Langgar Aturan, Garut Paling Banyak
“Satpol PP, KPU, dan Bawaslu akan menertibkan APK Pemilu di jalan utama. Sedangkan Kasi Trantib dan Panwascam akan melakukan penertiban secara masif di wilayah kecamatan,” kata ia.
Terkait dengan sampah APK, lanjutnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung. Oleh karena itu, pihaknya berharap semua parpol peserta Pemilu, dapat menertibkan sendiri APK-nya pada masa tenang Pemilu. Ia pun mengajak parpol peserta Pemilu melakukannya bersama-sama dalam penertiban APK ini. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)