harapanrakyat.com,- Gegara knalpot bising dan pesta minuman keras (miras), lima pemuda harus berurusan dengan pihak kepolisian. Padahal kelima pemuda tersebut hendak pesta di Pantai Bandengan, Jepara, Jawa Tengah, Sabtu malam (3/4).
Baca Juga: Dua Penjual Miras yang Tewaskan 3 Warga Kota Banjar Jadi Tersangka
Ipda Badar Amri Yahya, Katim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara mengatakan, pihaknya menciduk kelima pemuda tersebut di ketika nongkrong di kawasan pantai.
Ketika melakukan patroli di sekitar Pantai Bandengan, tim dari Polres Jepara mendapati pemuda tersebut tengah nongkrong. Namun ternyata para pemuda itu kedapatan membawa miras.
Apesnya lagi, bukan hanya gegara pesta miras, kendaraan sepeda motor tersebut juga menggunakan knalpot bising atau tidak sesuai dengan aturan.
“Mereka kita ciduk ketika akan party di tepi Pantai Bendengan,” katanya melansir dari suara.com-jaringan harapanrakyat.com, Minggu (4/2/2024).
Baca Juga: Jual Miras Secara Online, Polisi Gerebek Warung di Cimahi
Lanjutnya menambahkan, bahwa para pemuda tersebut kepada petugas sempat tidak mengakui mengonsumsi minuman keras.
Namun ketika tim patroli Polres Jepara menunjukkan miras jenis anggur sebanyak 3 botol, lima pemuda tersebut pun tidak bisa mengelak.
Selain itu, petugas juga mendapati para pemuda membawa 2 botol yang kemungkinan berisi miras jenis ciu, di dalam botol air mineral kemasan 1,5 liter
Pesta miras dan menggunakan knalpot bising tersebut, petugas dapati saat dua pemuda meminumnya di kawasan Pantai Kartini.
“Selain kita data, 7 pemuda tersebut membuat surat pernyataan agar tak mengulangi kembali perbuatannya,” ucapnya.
Ketujuh pemuda tersebut juga diberi pembinaan tentang dampak serta bahaya meminum minuman keras.
Baca Juga: Polisi Gerebek Rumah Produksi Miras di Garut, Ratusan Liter Disita
Pasalnya menurut Ipda Badar, tidak kejahatan sering terjadi karena pemicunya adalah minuman keras.
Saat melakukan patroli, petugas dari Polres Jepara tidak hanya menemukan pemuda tengah pesta miras dan menggunakan knalpot bising. Namun juga menciduk beberapa pemuda yang dengan nekat melakukan balap liar Jalan Jepara-Tahunan. (Adi/R5/HR-Online)