DR. H. Wawan S Arifin
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Dewan Mesjid Indonesia (DMI) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat merasa prihatin karena masih banyak generasi muda yang rata-rata berusia Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) buta aksara Al-Quran. Informasi tersebut diperoleh setelah mendengarkan keluh-kesah para guru-guru di sekolah (MTs, SMP dan SMA).
Ketua DMI Kabupaten Ciamis, DR. H. Wawan S Arifin, ketika ditemui harapanrakyat.com, Jum`at (12/06/2015), menilai, persoalan buta aksara Al Qur`an sebenarnya dapat diminimalisir apabila Peraturan Daerah (Perda) tentang Diniyah diberlakukan sebagaimana mestinya. Dalam Perda itu diatur, syarat untuk masuk SD, SMP, bahkan SMA, peserta didik wajib melampirkan STTB Diniyah.
”Dalam hal ini, DMI hanya bisa mendorong agar tiap DKM menggencarkan gerakan Magrib Mengaji. Tapi memang, efektifitas gerakan itu tetap tergantung sejauhmana masyarakat, orang tua dan sesepuh setempat mengapresiasi kegiatan tersebut,” ucapnya.
Wawan menjelaskan, bahwa menghadapi Bulan Ramadhan kali ini, DMI akan berupaya mendorong setiap pengurus DKM untuk membuat perlombaan atau acara yang memiliki hubungan dengan upaya meningkatkan kecintaan masyarakat dan khususnya generasi muda terhadap membaca Al Qur`an.
”Kami berharap Pemerintah Kabupaten Ciamis segera memberlakukan Perda Diniyah, supaya menjadi sebuah legalitas bagi sekolah formal untuk memberikan layanan pembelajaran baca tulis Al Quran bagi para peserta didiknya,” ucapnya.
Guru PAI salah satu SMA di Ciamis, Iwan, membenarkan bahwa saat ini masih terdapat banyak peserta didik yang belum bisa membaca Al Qur`an. Hal itu pihaknya ketahui setelah menggelar ujian mata pelajaran agama islam. (Dsw/R4/HR-Online)