harapanrakyat.com,- Kepala desa (kades) di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, meminta kepada Polres Tasikmalaya, untuk memberantas pungutan liar (pungli) dengan modus jalan rusak.
Baca Juga: Sejumlah Kades Kota Banjar Aksi ke Jakarta, Minta Jabatan 9 Tahun
Mereka mengaku resah dengan banyaknya preman, yang melakukan pungli di jalanan wilayah Kecamatan Cikalong.
Para kades mengaku, bahwa preman tersebut alih-alih menggunakan kedok jalan rusak, namun jalan tersebut tak kunjung diperbaiki.
Oleh karena itu, belasan kades perwakilan Apdesi Kabupaten Tasikmalaya yang ikut Jumat Curhat bersama Polres di Desa Cintawana, Kecamatan Singaparna, Jumat (2/2/2024), meminta kepolisian tegas memerangi pungli.
Dahyan, Kades Cikalong, mengaku pusing dengan orang yang ‘nyair-nyair’ di jalan dengan modus rusak rusak. Alasan mereka nyair-nyair adalah untuk perbaikan jalan.
“Tapi jalan sampai sekarang gak mulus-mulus. Ada juga perempuan yang nyair-nyair. Kita minta ditertibkan lah yang seperti itu,” kata Dahyan, Jumat (2/2/2024).
Selain meminta polisi memberantas pungli modus jalan rusak, para kades juga meminta kepolisian mendukung perbaikan wisata selatan di Kabupaten Tasikmalaya.
Kades Cikatomas, Anton Hilman, meminta agar dilakukan sinkronisasi antara pemerintah daerah, kepolisian, pengelola dengan desa.
“Tujuannya adalah untuk memajukan sektor wisata,” jelasnya.
Baca Juga: Terjerat Korupsi, Mantan Kepala Desa Mekarwangi Bandung Barat Dituntut 5 Tahun
Sementara itu, Ketua APDESI Kabupaten Tasikmalaya, Giri Pribadi, menyampaikan dukungannya dalam menjaga kamtibmas. Terlebih menghadapi pemilihan umum tahun 2024.
“Kami para kades akan turut membantu kepolisian menjaga kamtibmas di tengah masyarakat,” katanya.
Tanggapan Kapolres Tasikmalaya terkait Curhatan Kades tentang Pungli Modus Jalan Rusak
Sementara itu, Kapolres Tasikmalaya AKBP Bayu Catur Prabowo, akan menampung semua curhatan para kades tersebut. Mulai dari pungli dengan modus jalan rusak, sampai kamtibmas jelang pemilu.
AKBP Bayu juga meminta kepada kades untuk berkomunikasi dengan pihak kepolisian, jika ada hal-hal yang perlu dibantu atau ditanyakan.
“Kades jangan melihat polisi menakutkan. Silahkan komunikasi dengan petugas kepolisian,” katanya.
Baca Juga: Oknum Kades Selingkuh, Camat Cijeungjing Ciamis: Sudah 3 Kali Digerebek
Sedangkan untuk masalah curhatan pungli modus jalan rusak, pihaknya pasti akan bertindak. Namun yang pertama, jelasnya, harus ada laporan pengaduan dari masyarakat.
“Jika sudah ada laporan kita lakukan pendekatan dengan memberikan imbauan. Namun apabila ada tindak kejahatan, maka kami akan melakukan upaya penegakan hukum,” jelasnya. (Apip/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)