harapanrakyat.com,- Tanam ganja di Gunung Setum Cikajang, Kabupaten Garut, Jawa Barat, seorang pria yang juga pengedar narkoba diamankan polisi. Setelah mengembangkan kasus ke beberapa penjual daur teler itu, petugas kembali menangkap satu pelaku lain.
EK (42) seorang pria warga Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut dicokok Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Garut. Ia diketahui menanam ganja di wilayah gunung Setum, Kecamatan Cikajang, Garut.
Polisi juga mendapatkan 1 batang pohon ganja yang masih hidup di lokasi pelaku melakukan penanaman.
“Anggota menemukan 1 batang pohon ganja dengan tinggi 60 cm atau berat 425 gram yang masih tertanam di lokasi tersebut. Menurut keterangan pelaku ia sudah menanam ganja tersebut sejak 6 bulan yang lalu. Ia merawat sendiri pohon ganja di tanah garapan miliknya. Pelaku juga sudah pernah memanen pohon ganja. Kemudian hasil panen tersebut dijual kepada beberapa orang,” kata Ipda Adi Susilo, Kasi Humas Polres Garut, Kamis (1/2/2024).
Baca Juga: Pedagang Rujak Dirujak Kernet Elf di Garut, Gegara Uang Kembalian
Selain EK yang menanam ganja di Gunung Setum Garut, polisi juga mengamankan JH beserta barang bukti. Peran JH ini merupakan bandar yang terlebih dahulu tertangkap petugas.
“Pelaku JH yang sebelumnya telah diamankan, JH ini mengatakan jika daun ganjanya didapatkan dari EK,” tambanya.
Barang bukti 1 paket ganja dengan berat 8,6 gram dan 6 linting daun ganja yang sudah dikemas menyerupai batangan rokok ikut ditemukan di tangan pelaku.
“Kedapatan membawa 1 paket narkotika jenis ganja yang dibalut kertas warna putih 8,68 gram dan 6 linting daun ganja yang menyerupai rokok 4,63 gram,” tutupnya.
Kini para pelaku tengah diperiksa di Sat Res Narkoba Polres Garut, diduga penanam ganja ini masih melakukan tabur benih ganja di lokasi lain. (Pikpik/R7/HR-Online/Editor-Ndu)