harapanrakyat.com,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangandaran, Jawa Barat, sudah memecat anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang menunjukkan gestur Salam Dua Jari di video yang viral di media sosial.
Ketua KPU Pangandaran Muhtadin mengatakan, bahwa pemberhentian anggota KPPS asal Desa Pagerbumi, Kecamatan Cigugur itu, sudah melalui rapat pleno.
“Kita sudah mengundang dan melakukan klarifikasi dengan yang bersangkutan. Bahkan bertemu langsung dengan jajaran KPU Pangandaran,” katanya kepada awak media, Rabu (31/1/2024).
Baca Juga: Viral Anggota KPPS Pangandaran Salam Dua Jari dan Sebut Prabowo, Begini Nasibnya Sekarang
Sementara untuk pengganti anggota KPPS tersebut, pihaknya mengaku sudah menetapkan penggantinya.
“Sehingga urusan masalah tersebut sudah sepenuhnya clear atau selesai,” ucapnya.
Muhtadin menegaskan, bahwa pihaknya sudah mewanti-wanti PPK, PPS dan juga KPPS, selama proses penghitungan suara harus bersikap netral.
“Bersikap adil, kemudian menjaga kode etik sebagai penyelenggara pemilu. Selain itu junjung tinggi integritas,” tegasnya.
Iapun berterima kasih kepada TNI Polri, yang sudah berkomitmen untuk ikut menjaga kondusifitas selama proses dan pelaksanaan Pemilu 2024.
Sebelumnya diberitakan harapanrakyat.com, Helmi, seorang anggota KPPS menjadi viral di media sosial setelah menunjukkan gestur Salam Dua Jari.
Selain menunjukkan gestur tersebut, anggota KPPS asal Desa Pagerbumi, Kecamatan Cigugur, ini juga menyebut nama calon presiden Prabowo.
Helmi saat melakukan klarifikasi, mengaku tidak menyangka dan kaget, video tersebut menjadi viral di media sosial.
Anggota KPPS yang dipecat ini juga menjelaskan, bahwa tidak ada niat sedikitpun untuk mengkampanyekan calon presiden yang identik dengan Salam Dua Jari.
“Spontan saja saat mengacungkan jari serta menyebut nama calonnya,” jelasnya, Selasa (30/1/2024).
“Tidak ada pesanan siapapun atau yang menyuruh. Ini hanya reflek saja,” imbuhnya.
Baca Juga: Anggota KPPS di Pangandaran yang Viral karena Salam Dua Jari Berikan Klarifikasi
Atas kejadian yang viral tersebut, anggota KPPS asal Desa Pagerbumi, Kecamatan Cigugur, itu pun meminta maaf.
“Saya harus menerima konsekuensinya,” pungkas Helmi. (Jujang/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)