Rabu, Februari 12, 2025
BerandaBerita JabarSambil Jualan Minuman Dingin, IRT Asal Kota Bandung Edarkan Sabu-sabu

Sambil Jualan Minuman Dingin, IRT Asal Kota Bandung Edarkan Sabu-sabu

harapanrakyat.com – Seorang ibu rumah tangga asal Kota Bandung, Jawa Barat, berinisial AAS (39), harus berurusan dengan polisi lantaran mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di Kota Cimahi. Terungkapnya kasus ini berawal ketika Satnarkoba Polres Cimahi menerima laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika ini di wilayah Melong, Cimahi Selatan.

Baca Juga : BNNP Jabar Gagalkan Pengiriman 7 Kilogram Narkotika Jenis Sabu-sabu

Mendapat laporan tersebut, polisi pun melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan dan keterangan terkait peredaran narkotika jenis sabu-sabu itu. Hingga akhirnya, polisi mendapatkan satu nama yang mengedarkan sabu-sabu yang mengarah kepada tersangka.

“Awal penangkapan kepada tersangka AAS ini, dari laporan masyarakat yang resah terhadap maraknya peredaran sabu-sabu di Melong Cimahi Selatan. Hingga akhirnya, kami mendapatkan satu nama pengedar dan mengarah kepada tersangka,” ungkap Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono, Senin (29/1/2024).

Dalam modus operandinya, kata Aldi, tersangka mengedarkan sabu-sabu ini sembari menjual minuman dingin di Jalan Situgunting Barat, Sukahaji, Babakan Ciparay, Kota Bandung. Satnarkoba Polres Cimahi, lanjut Aldi, berhasil mengamankan tersangka pengedar sabu-sabu ini di kediamannya di Kota Bandung.

“Tersangka kami amankan tanpa perlawanan. Tersangka berkamuflase jualan minuman dingin sambil mengedarkan sabu-sabu,” ucapnya.

Selain mengamankan tersangka, lanjut Aldi, pihaknya pun turut mengamankan sejumlah barang bukti sabu-sabu seberat 20 gram.

Kasat Res Narkoba Polres Cimahi, AKP Tanwin Nopiansyah menambahkan, tersangka mengaku mendapat sabu-sabu dari seorang pria berinisial RY yang saat ini berstatus (DPO).

“RY (DPO) mengiming-imingi tersangka mendapat imbalan Rp 100 ribu untuk setiap gram sabu-sabu yang ia edarkan,” ucap Tanwin.

Pengakuan Tersangka Baru Pertama Kali Edarkan Sabu-sabu

Di hadapan petugas, AAS menuturkan jika ini merupakan kali pertamanya ia terlibat peredaran sabu-sabu. Ia pun mengaku, mulai menjual dengan narkotika sabu-sabu ini sejak awal 2024. AAS mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu-sabu ini dari orang yang berada di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).

“Baru pertama kali ini (mengedarkan sabu-sabu). Dapat (sabu-sabu) dari orang dalam lapas. Saya baru menjual satu paket (sabu-sabu) ukuran L seberat 0,5 gram. Saya dijanjikan mendapat keuntungan seratus ribu rupiah untuk satu gramnya. Tapi keuntungan itu belum saya dapatkan karena yang beli juga bayarnya nyicil,” ungkapnya.

Baca Juga : Guru SMA di Taput Terlibat Narkoba, Ditahan Polisi Diduga Jual Sabu

Tersangka pun mengaku menyesal telah bersentuhan dengan peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Rencananya, keuntungan dari hasil mengedarkan sabu-sabu ini akan ia gunakan untuk kebutuhan sehari-hari keluarganya karena suaminya sudah tidak bekerja.

Akibat terlibat mengedarkan sabu-sabu itu, polisi pun menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidana penjara kepada tersangka ini seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. (Juhaeri/R13/HR Online/Editor-Ecep)

AC Mobil Hanya Keluar Angin Membuat Kabin Tidak Nyaman

AC Mobil Hanya Keluar Angin Membuat Kabin Tidak Nyaman

Perawatan mobil yang rutin sangat penting guna meminimalisir resiko kerusakan pada komponennya. Salah satu komponen pada mobil yang sering mengalami kerusakan adalah air conditioner...
Sejarah Karnaval Indonesia dari Zaman Dahulu hingga Modern

Sejarah Karnaval Indonesia dari Zaman Dahulu hingga Modern

Sebelum menjadi semeriah seperti sekarang, karnaval di Indonesia telah melalui perjalanan panjang sejak zaman dahulu hingga mencapai bentuknya saat ini. Umumnya, pelaksanaan karnaval ini...
Lenovo ThinkPad X9 Aura Edition Gunakan Layar OLED

Lenovo ThinkPad X9 Aura Edition Gunakan Layar OLED

Lenovo kembali mengguncang dunia teknologi dengan merilis ThinkPad X9 Aura pada ajang CES 2025. Laptop ini membawa perubahan signifikan dalam desain dan fitur. Hal...
Lolly Kembali Ke Keluarga, Nikita; Cari Korban yang Lain

Lolly Kembali Ke Keluarga, Nikita: Cari Korban yang Lain

Kini Lolly kembali ke keluarga dan Nikita sudah merasa bahwa ia telah memenangkan perseteruan. Nikita Mirzani memang akhirnya sudah berhasil menjauhkan putri sulungnya dengan...
Budidaya Bonsai Sancang dengan Tepat, Bisa Jadi Ide Bisnis

Budidaya Bonsai Sancang dengan Tepat, Bisa Jadi Ide Bisnis

Budidaya bonsai sancang patut Anda pertimbangkan. Hal ini mengingat tanaman bonsai masih menjadi favorit banyak orang. Banyak yang tertarik membudidayakannya, baik sebagai hobi maupun...
Memahami Konsep Pelepasan dan Penerimaan Elektron

Memahami Konsep Pelepasan dan Penerimaan Elektron

Pelepasan dan penerimaan elektron merupakan bagian dari reaksi redoks yang melibatkan transfer elektron. Dalam hal ini, istilah redoks berasal dari dua konsep penting, yakni...