harapanrakyat.com – Pemkot Bandung terus melakukan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kawasan Monumen Perjuangan (Monju), Kota Bandung, Jawa Barat. Para PKL tersebut bisa berdagang hanya pada hari Minggu. Hal itu agar ruang publik Kawasan Monju dapat berfungsi maksimal untuk masyarakat umum.
Baca Juga : Jaga Kenyamanan, Pemkot Bandung Relokasi 50 PKL Kawasan Saparua
Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna meminta PKL yang berjualan harian di Kawasan Monju untuk segera ditertibkan. Aktivitas PKL, kata Ema, pedagang hanya boleh berjualan pada hari Minggu saja.
“Area ini hanya untuk mingguan. Jadi, PKL harian di Kawasan Monju untuk segera kita tertibkan. Jangan sekali-kali melegalkan yang melanggar aturan. Komitmennya kita pegang,” ungkapnya di Kota Bandung, Kamis (25/1/2024).
Menurutnya penataan PKL tersebut, agar Kawasan Monju lebih tertata. Sehingga masyarakat luas bisa menikmati ruang publik di kawasan tersebut secara maksimal. Lebih jauh, sebanyak 1.508 PKL telah terdata yang berjualan di Kawasan Monumen Perjuangan itu.
“Data jumlah PKL yakni 1.508 pedagang sudah final. Saya minta semua lengkap datanya dan jangan ada lagi data lain,” ujarnya.
Ema menerangkan data pasti terkait jumlah PKL di Kawasan Monju Bandung sangat penting. Karena menjadi dasar dari upaya penataan yang dilakukan oleh Pemkot Bandung.
Oleh karena itu, Ema menegaskan tidak boleh ada lagi penambahan jumlah PKL. Dengan demikian, Satgasus PKL harus memastikan jumlah pedagang yang terdata.
“Siapa pun tidak memiliki wewenang untuk bernegosiasi soal masalah data. Sudah kita kunci 1.508 PKL, data ini yang kita pegang. Tidak boleh ada pengembangan lagi (PKL),” katanya.
Ia menerangkan, PKL yang berada di Tugu Covid-19 akan ia geser ke wilayah Monju Utara dekat dengan parkiran mobil.
Selain itu, Kepala Satgasus PKL Kota Bandung tersebut, juga menyebut tidak boleh ada lagi pedagang yang berjualan di ruang publik Monju. Sehingga, penempatan petugas menjadi penting untuk menghindari terjadinya pelanggaran. Dengan demikian, sepanjang tugu Covid-19 sampai Monju harus steril dari PKL.
“Saya minta petugas harus standby, untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran. Agar dari Monumen Covid-19 hingga Monju itu, ruang pandang tidak terganggu. Maka ruang publik atau ruang pandang harus clear,” ujarnya.
Lakukan Pendataan PKL Kawasan Monju Bandung
Sementara itu, Kepala Bappelitbang Kota Bandung, Anton Sunarwibowo menambahkan tim gabungan pendataan PKL Monju telah melakukan survey pada tanggal 14 Januari 2024 yang terbagi atas 11 zona.
“Kita melakukan pendataan berbasis profil dari pedagang dan usaha. Dari 1.508 tersebut, statusnya warga Kota Bandung ada 1.018 PKL. Lalu warga luar Kota Bandung sebanyak 382 PKL. Kemudian 128 PKL tidak membawa KTP,” katanya.
Baca Juga : Pemkot Bandung Terus Tata PKL dan Parkir di Kawasan Monju
Menurutnya, dari total ribuan PKL di Kawasan Monju itu, terbagi atas beberapa jenis usaha. Yang paling banyak, kata Anton, adalah fesyen yakni 787 PKL, kuliner ada 301 PKL, dan aksesoris sekitar 127 PKL.
Kemudian dari segi luas usaha ruang usaha terdiri dari ruang usaha besar sebanyak 234 PKL, sedang 466 PKL dan kecil ada 808 PKL.
“Untuk luas ruang usaha PKL di Kawasan Monju Bandung ini, kami bagi menjadi 3 kategori. Itu untuk untuk pertimbangan juga, apakah nanti kita seragamkan sama rata atau melihat kondisi eksisting,” ucapnya. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)