harapanrakyat.com – Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), Dr. Wirdyaningsih mengungkapkan adanya tantangan dari Pemilu serentak 2024. Tantangan itu di antaranya politisasi dan dugaan kampanye terselubung para birokrat dan oligarki.
Selain itu, kata Wirdyaningsih, demikian halnya juga dengan profesionalitas dan integritas penyelenggara Pemilu, Kemudian politik transaksional calon peserta pemilihan.
Hal tersebut, ia sampaikan dalam webinar Akademisi dan Saintis Indonesia (ASASI) yang terlaksana pada Senin (22/1/2024).
Baca Juga : Jika ASN Kota Bandung Langgar Netralitas Pemilu, Siap-siap Kena Sanksi
“Pada Pemilu serentak 2024 ini, politisasi dan kampanye terselubung yang dilakukan oleh para birokrat dan oligarki, menjadi tantangan kita bersama,” ungkapnya.
Oleh karena itu, mantan anggota Badan Pengawas Pemilu RI itu menuturkan, ada tiga solusi terkait permasalahan Pemilu bagi setiap stakeholder. Hal itu agar dapat mewujudkan Pemilu jujur dan adil.
Ia menerangkan, solusi pertama yakni penyusunan aturan penegakan hukum Pemilu. Tentunya, kata ia, hal ini untuk mendorong pelaksanaan Pemilu yang Luber Jurdil.
Kemudian solusi lainnya, tutur ia, pemerintah untuk membuat roadmap lembaga penegakan hukum yang integral dan holistik dalam memberi kewenangan pada lembaga penegakan hukum pemilu.
“Dengan harapan munculnya grand design Lembaga Penyelesaian Hukum Pemilu yang transparan dan terintegrasi,” ucapnya.
Baca Juga : Oknum Kades di Lembang Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu
Solusi selanjutnya yakni mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengawalan demokrasi. Sehingga, lanjut ia, penegakan hukum pada pesta demokrasi dapat terwujud dengan baik dan bersih.
“Masyarakat tidak hanya harus memahami tantangan Pemilu jurdil ini. Akan tetapi, yang lebih penting adalah upaya pencegahan dalam bentuk sosialisasi edukasi dan peningkatan literasi politik masyarakat,” ujarnya. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)