harapanrakyat.com,- Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mencatat total ada 741 sekolah dasar (SD). Sebanyak 189 SD telah mendapat penanganan pada tahun 2023. Sedangkan masih banyak sekolah SD rusak yang butuh perbaikan. Disdik pun berjanji akan melanjutkan perbaikan pada tahun 2024 ini.
“Anggaran rehab sekolah bersumber dari APBD Ciamis, Dana Alokasi Khusus (DAK) dan anggaran aspirasi anggota DPRD, “ujar Uned Setiawan Sekertaris Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Sabtu (20/1/2024).
Uned mengatakan, rehab atau perbaikan sekolah SD ini merupakan program Bupati Ciamis. Tujuannya meningkatkan kapasitas sarana dan prasarana bangunan untuk kegiatan belajar mengajad. Sehingga siswa bisa menempuh pendidikan dengan baik.
Selain untuk bangunan, Pemda Ciamis juga memberikan beasiswa kepada 1.410 siswa SD dari Bupati Ciamis Herdiat Sunarya. Hal itu untuk menunjang siswa berprestasi di sekolah.
“Ada 19 Sekolah Dasar (SD) pembangunan baru seperti UKS, perpustakaan dan laboratorium komputer. Sekarang sudah digunakan oleh siswa dan juga guru dalam mengajar,” jelasnya.
Perbaiki Sekolah SD Rusak, Disdik Cari Anggaran
Sementara itu, Dinan Kasi Sarana Dinas Pendidikan menambahkan, perbaikan sekolah SD yang anggarannya dari APBD itu merupakan program bupati untuk membangun fasilitas sekolah tinggkat dasar.
“Pembangunan rehab sekolah di tahun 2023 kemarin selesai. Maka saat ini tinggal melanjutkan dan mencari anggaran untuk merehab sekolah di tahun 2024 ini,” jelasnya.
Menurut data yang ada, masih banyak sekolah dasar yang harus kita perbaiki sesuai dengan kondisi SD saat ini. Jumlah itu di luar dari SD yang sudah direhab l, artinya pendataan terus dilakukan.
“Pihaknya berharap tahun ini program pembangunan rehab sekolah masih bisa dilakukan oleh Disdik. Namun kami juga berusaha mencari anggarannya agar pembangunan sekolah kembali bisa dilakukan,” jelasnya.
Baca Juga: Ratusan Warga Cipaku Ciamis Alami Gangguan Jiwa, Kepala Puskesmas Beberkan Penyebabnya
Perbaikan sekolah SD tidak bisa sekaligus, melainkan bertahap dengan menyesuaikan anggaran. Bahkan anggaran yang dibawa oleh anggota dewan biasanya pengerjaan secara swakelola oleh pihak komite sekolah dan juga ada pihak ketiga.
“2024 pendataan terus dilakukan. Artinya sekolah mana saja yang nantinya pantas mendapatkan bantuan rehab, sehingga harus ada penjelasan data dari setiap sekolah di 27 kecamatan,” pungkasnya (Es/R9/HR-Online/Editor-Dadang)