Selasa, April 22, 2025
BerandaBerita JabarPalsukan Dokumen Pengajuan Kredit Mobil, Warga Bandung Berakhir di Jeruji Besi

Palsukan Dokumen Pengajuan Kredit Mobil, Warga Bandung Berakhir di Jeruji Besi

harapanrakyat.com – Akibat memalsukan dokumen pengajuan kredit mobil, warga Cigadung Kota Bandung, Jawa Barat, Ragil Septian, harus mendekam di balik jeruji besi selama 1 tahun 3 bulan. Selain itu, dalam amar putusan Majelis Hakim PN Bandung pun mengganjar Ragil dengan denda Rp 10 juta.

Pemalsuan dokumen itu di antaranya informasi pendapatan dan tempat kerja dengan membuat Surat Keterangan Usaha (SKU) palsu.

Selain itu, memalsukan dokumen pengajuan kredit, Ragil mangkir membayar angsuran dan menjual mobilnya ke pihak ketiga.

Baca Juga : Kenaikan Pajak Hiburan, Pemkot Bandung Tunggu Petunjuk Teknis

Kasus pemalsuan dokumen tersebut bermula ketika Ragil mengajukan pembiayaan atas 2 unit mobil dari Astra Credit Companies (ACC) Bandung Naripan. Setelah perjanjian pembiayaan ia tandatangani dan mobilnya ia terima, Ragil mangkir melakukan pembayaran angsuran.

“Kami melakukan penagihan kepada yang bersangkutan seperti melalui telepon dan juga mengirimkan surat peringatan 1,2 dan 3. Kami juga melakukan penagihan langsung ke alamat rumahnya,” ungkap Branch Manager ACC Bandung Naripan, Ferry Ferdianto, Jumat (19/1/2024).

Menurutnya, pihaknya menemukan kedua mobil tersebut telah Ragil jual kepada pihak ketiga tanpa sepengetahuan ACC. Akibatnya, pihaknya pun mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. 

Atas dasar pemalsuan dokumen tersebut, perwakilan ACC membuat laporan polisi tanggal 26 September 2022 ke Polda Jabar. Pada 29 Mei 2023, polisi pun menetapkan status tersangka kepada Ragil.

Baca Juga : Stabilitasi Harga Sembako, Pemkot Bandung Laksanakan GPM On The Road

Kasus pemalsuan dokumen pun bergulir ke meja persidangan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Ragil dengan Pasal 35 Undang-undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan dengan ancaman Pidana 5 tahun.

“Dalam saat persidangan, Ragil mengakui telah menjual mobil dan gagal mencari keberadaan mobil tersebut. Pada 11 Januari 2024, PN Bandung Kelas 1A Khusus menjatuhkan hukuman pidana kepada Ragil,” ujarnya. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)

Eliano Reijnders

Sosok Eliano Reijnders, Gelandang Timnas Indonesia Diincar Klub Selangor FC Malaysia

Kabar mengejutkan datang dari Malaysia, tepatnya dari Selangor FC yang rumornya tengah membujuk Eliano Reijnders untuk bergabung. Bahkan sudah ada juru transfer klub Malaysia...
Hari Jadi Sumedang ke-447

Paripurna Hari Jadi Sumedang ke-447, Bupati Paparkan Program Prioritas 100 Hari Kerja, Apa Saja?

harapanrakyat.com,- Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir menyampaikan program prioritas 100 hari kerja pemerintahannya bersama Wakil Bupati, M Fajar Aldila, dalam Rapat Paripurna Hari Jadi...
Pengakuan Oknum Dokter Cabul Lecehkan 4 Orang, Tapi yang Lapor ke Polres Garut Ada 5, Kok Bisa?

Pengakuan Oknum Dokter Cabul Lecehkan 4 Orang, Tapi yang Lapor ke Polres Garut Ada 5, Kok Bisa?

harapanrakyat.com,- Pengakuan MSF oknum dokter yang menjadi tersangka kasus pelecehan terhadap pasien ibu hamil di Garut berikan keterangan berbeda kepada penyidik. MSF mengakui perbuatannya,...
Hari Bumi ke-55

Begini Cara Siswa MAN 2 Pangandaran Peringati Hari Bumi ke-55

harapanrakyat.com,- Dalam rangka memperingati Hari Bumi ke-55, siswa Madrasah Aliyah Negeri 2 Pangandaran, Jawa Barat, melakukan penanaman pohon matoa di sekitar kampus MAN 2...
Wali Kota Banjar Soal Dugaan Korupsi Tunjangan Rumdin DPRD; Kita Hormati Proses Hukum Berjalan 

Wali Kota Banjar Soal Dugaan Korupsi Tunjangan Rumdin DPRD; Kita Hormati Proses Hukum Berjalan 

harapanrakyat.com,- Walikota Banjar, Jawa Barat, Sudarsono, menanggapi kasus hukum yang menimpa Ketua DPRD Kota Banjar DRK. Pimpinan wakil rakyat beberapa periode tersebut terlibat dalam...
Kasus Stunting di Sindangrasa Ciamis Menurun Berkat Program Kekasih Hati

Kasus Stunting di Sindangrasa Ciamis Menurun Berkat Program Kekasih Hati

harapanrakyat.com,- Lurah Sindangrasa, Derry Yusman menyebut angka stunting di Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Ciamis ada penurunan cukup signifikan. Dari tahun 2024 itu tercatat ada 11...