Rabu, Februari 12, 2025
BerandaBerita JabarMembahayakan, Bawaslu Cimahi Segera Tertibkan APK di Jalan Layang Cimindi

Membahayakan, Bawaslu Cimahi Segera Tertibkan APK di Jalan Layang Cimindi

harapanrakyat.com – Bawaslu Kota Cimahi, Jawa Barat, segera membongkar alat peraga kampanye yang berjejer di sepanjang Jalan Layang Cimindi. Tindakan tegas tersebut jika partai politik dan calon legislatif tidak menghiraukan imbauan Bawaslu Cimahi.

Hal itu setelah Bawaslu Cimahi menemukan banyaknya APK berupa bendera berbagai partai politik memenuhi pagar Flyover Cimindi.

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Cimahi, Zaenal Ginan menjelaskan, jika penertiban APK yang berupa bendera parpol tersebut ia terima dari laporan masyarakat. Warga, kata Zaenal, banyak mengeluhkan dan merasa terganggu dengan keberadaan APK tersebut.

Baca Juga : Pemotor Tewas Usai Tertimpa APK Caleg di Kebumen, Ini Kronologinya

“Kami cek ke lapangan untuk pastikan seperti apa kondisinya. Ternyata memang di Jalan Layang Cimindi itu padat dengan APK parpol” kata Zaenal, Kamis, (18/1/2024).

Ginan mengatakan, ada sebanyak tujuh bendera parpol berbagai ukuran yang melanggar. Ini lantaran Jalan Layang Cimindi adalah fasilitas umum.

“Jadi flyover (jalan layang) itu tidak boleh ada APK. Secara aturan normatifnya itu merupakan fasum,” tuturnya.

Zaenal menuturkan, selain karena adanya aturan pelanggaran Pemilu, Bawaslu Cimahi juga mengkaji akibat-akibat lain dari pemasangan APK secara sembarangan tersebut.

“Akibatnya karena kan di bawah flyover itu ada jalan aktif yang dilalui kendaraan ataupun pengguna jalan lainnya. Khawatir ketika APK itu ada di atas flyover, ada APK jatuh menimpa pengguna jalan dan menyebabkan kecelakaan. Maka kami tertibkan APK di Jala Layang Cimindi itu,” ujarnya.

Baca Juga : Tunggu Surat Bawaslu, Satpol PP Kota Banjar Siap Tertibkan APK yang Melanggar K3

Sebelum penertiban, Zaenal menegaskan pihaknya sudah mengirim surat rekomendasi ke Satpol PP. Rekomendasi itu berupa pembongkaran APK yang terpasang memenuhi pagar Jalan Layang Cimindi.

“Kami merekomendasikan ke Satpol PP karena Bawaslu tidak berwenang menurunkan langsung kecuali nanti di masa tenang,” ucapnya. (Juhaeri/R13/HR Online/Editor-Ecep)

AC Mobil Hanya Keluar Angin Membuat Kabin Tidak Nyaman

AC Mobil Hanya Keluar Angin Membuat Kabin Tidak Nyaman

Perawatan mobil yang rutin sangat penting guna meminimalisir resiko kerusakan pada komponennya. Salah satu komponen pada mobil yang sering mengalami kerusakan adalah air conditioner...
Sejarah Karnaval Indonesia dari Zaman Dahulu hingga Modern

Sejarah Karnaval Indonesia dari Zaman Dahulu hingga Modern

Sebelum menjadi semeriah seperti sekarang, karnaval di Indonesia telah melalui perjalanan panjang sejak zaman dahulu hingga mencapai bentuknya saat ini. Umumnya, pelaksanaan karnaval ini...
Lenovo ThinkPad X9 Aura Edition Gunakan Layar OLED

Lenovo ThinkPad X9 Aura Edition Gunakan Layar OLED

Lenovo kembali mengguncang dunia teknologi dengan merilis ThinkPad X9 Aura pada ajang CES 2025. Laptop ini membawa perubahan signifikan dalam desain dan fitur. Hal...
Lolly Kembali Ke Keluarga, Nikita; Cari Korban yang Lain

Lolly Kembali Ke Keluarga, Nikita: Cari Korban yang Lain

Kini Lolly kembali ke keluarga dan Nikita sudah merasa bahwa ia telah memenangkan perseteruan. Nikita Mirzani memang akhirnya sudah berhasil menjauhkan putri sulungnya dengan...
Budidaya Bonsai Sancang dengan Tepat, Bisa Jadi Ide Bisnis

Budidaya Bonsai Sancang dengan Tepat, Bisa Jadi Ide Bisnis

Budidaya bonsai sancang patut Anda pertimbangkan. Hal ini mengingat tanaman bonsai masih menjadi favorit banyak orang. Banyak yang tertarik membudidayakannya, baik sebagai hobi maupun...
Memahami Konsep Pelepasan dan Penerimaan Elektron

Memahami Konsep Pelepasan dan Penerimaan Elektron

Pelepasan dan penerimaan elektron merupakan bagian dari reaksi redoks yang melibatkan transfer elektron. Dalam hal ini, istilah redoks berasal dari dua konsep penting, yakni...