Rabu, Februari 12, 2025
BerandaBerita JabarBabak Baru Sidang Perkara Mantan Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara

Babak Baru Sidang Perkara Mantan Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara

harapanrakyat.com – Kasus hukum yang menjerat mantan Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara dan istrinya terus bergulir di pengadilan.

Kali ini, Irfan dan istrinya Endang Kusumawaty yang juga terseret dalam perkara penggelapan bisnis SPBU, mengajukan sidang peninjauan kembali (PK). Sidang PK pun berlangsung di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (15/1/2024).

Dalam sidang PK mantan Ketua DPRD Jawa Barat ini, kuasa hukum Irfan Suryanagara menghadirkan dua ahli hukum sebagai saksi ahli.

Baca Juga : Hakim PN Bale Bandung Vonis Bebas Mantan Ketua DPRD Jabar

“Sidang PK Hari ini kami menghadirkan dua orang ahli hukum, yaitu Dr Hotma P dan Dr Anggraeni Putri sebagai akademisi,” ucap kuasa hukum Irfan Suryanagara, Roni Perdana Manulang.

Akan tetapi, Jaksa Penuntut Umum Wisnu Wardhana menyatakan penolakannya terkait upaya tim kuasa hukum Irfan Suryanagara menghadirkan saksi ahli itu. JPU menilai, berdasarkan buku pedoman Mahkamah Agung, sidang PK tidak membolehkan menghadirkan saksi ahli.

“Kami menolak (menghadirkan para saksi ahli). Karena di buku dua pedoman Mahkamah Agung tidak memperbolehkannya,” ucap Wisnu.

Demikian halnya juga dengan sikap Ketua Majelis Hakim Kusman yang memimpin jalannya persidangan itu. Ia juga menolak menolak pengajuan bukti baru dalam sidang PK.

“Kami menolak pengajuan bukti-bukti baru kuasa hukum Irfan (mantan Ketua DPRD Jawa Barat) dan Endang,” tutur Kusman.

Dalam perkara ini, berdasarkan vonis kasasi Mahkamah Agung pada 16 Juni 2023, hakim MA mengabulkan kasasi JPU. Putusannya membatalkan judex facti. Terbukti pasal 372 KUHP, Pasal 3 Tindak Pidana Pencucian Uang.

Dalam putusannya, hakim menyatakan Irfan dan istrinya Endang Kusumawati bersalah. Sehingga hakim memvonis hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Perjalanan Kasus Perkara Mantan Ketua DPRD Jawa Barat di Persidangan

Sebagai informasi, kasus yang menjerat Irfan Suryanagara ini bermula saat ia bekerja sama membuat bisnis SPBU. Belakangan, terjadi sengketa hingga berujung ke pengadilan. Nilainya mencapai miliaran rupiah.

Baca Juga : Majelis Hakim Vonis Doni Salmanan 4 Tahun Penjara

JPU mendakwa Irfan Suryanagara dan istrinya ini terkait penipuan SPBU. Jaksa juga mendakwa mereka dengan pasal pencucian uang. Dalam tuntutannya, jaksa menuntut keduanya dengan hukuman 12 tahun penjara.

PN Bale Bandung saat itu, dalam vonisnya lantas melepaskan mantan Ketua DPRD Jawa Barat dan istrinya itu. PN Bale Bandung menilai, perbuatan pasangan suami istri itu terbukti tapi bukan perbuatan pidana, melainkan perdata. (Ecep/R13/HR Online)

Pengembangan Pantai batukaras

Bupati Pangandaran Terpilih Citra Pitriyami Prioritaskan Pengembangan Pantai Batukaras

harapanrakyat.com,- Bupati Pangandaran terpilih Citra Pitriyami, akan fokus pada pengembangan pariwisata, salah satunya adalah Pantai Batukaras. Citra mengatakan bahwa prioritas pembangunan ada di objek...
Inspirasi Desain Kebun Sayur Belakang Rumah Agar Tampil Cantik

Inspirasi Desain Kebun Sayur Belakang Rumah Agar Tampil Cantik

Desain kebun sayur di belakang rumah memang sangat menarik. Menanam sayur di rumah memberikan banyak manfaat bagi pemiliknya, salah satunya mengurangi kebutuhan untuk membeli...
Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon

Perjalanan Cinta Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon Berawal dari Cinlok hingga Menikah

Aktor pemain film Dua Garis Biru, Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon kini resmi menikah. Momen pernikahan keduanya diunggah oleh Angga melalui akun media sosial...
Onyo Tinggal Serumah dengan Sarwendah

Ruben Beberkan Alasan Onyo Tinggal Serumah dengan Sarwendah: Dia Butuh Sentuhan…

Ruben Onsu membeberkan alasan Betrand Peto atau Onyo tinggal serumah dengan Sarwendah. Seperti diketahui, sejak tahun 2019, Betrand Peto sudah menjadi anak angkat dari...
Intan Nuraini

Intan Nuraini Rayakan Ulang Tahun Putrinya, Warganet Ramai Berikan Doa Terbaik

Lama tak muncul ke publik, Intan Nuraini bagikan postingan ulang tahun anak perempuannya. Hijaber cantik yang merupakan ibu tiga anak ini kompak merayakan ulang...
Bendungan Cariang di Sumedang

8 Kali Gagal Panen, Petani Desak Pemerintah Perbaiki Bendungan Cariang di Sumedang

harapanrakyat.com,- Para petani yang terdampak jebolnya Bendungan Cariang di Kecamatan Ujungjaya, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, terus mendesak pemerintah untuk segera melakukan perbaikan permanen pada...