harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, mengubah tarif masuk objek wisata di wilayahnya. Perubahan ini mulai berlaku pada 5 Januari 2024.
Perubahan biaya tiket masuk objek wisata di Pangandaran dilakukan dengan menyesuaikan jumlah pengunjung, bukan jenis kendaraan seperti sebelumnya.
Berikut adalah tarif masuk objek wisata di Pangandaran per 5 Januari 2024:
Pantai Pangandaran dan Pantai Batu Hiu: Rp 20.000 per orang. Pantai Batukaras dan Pantai Madasari: Rp 15.000 per orang. Pantai Karapyak: Rp 6.000 per orang.
Sementara itu untuk tiket masuk ke Green Canyon: Rp 10.000 per orang.
Baca juga: Susi Air Buka Rute Baru, Bandung Pangandaran Hanya 45 Menit
Dengan perubahan ini, maka tiket terusan untuk tiga objek wisata, yaitu Pantai Pangandaran, Pantai Batu Hiu, dan Pantai Batukaras, tidak lagi berlaku.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran Tonton Guntari mengatakan, perubahan tarif masuk objek wisata ini dilakukan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pariwisata.
“Kami ingin meningkatkan PAD dari sektor pariwisata. Selain itu, kami juga ingin memberikan keadilan bagi wisatawan,” kata Tonton.
Tonton menambahkan, perubahan tarif masuk objek wisata di Pangandaran ini juga akan berdampak pada peningkatan pelayanan kepada wisatawan.
“Kami akan meningkatkan pelayanan kepada wisatawan, seperti kebersihan, keamanan, dan kenyamanan,” kata Tonton. (R8/HR Online/Editor Jujang)