Jumat, April 18, 2025
BerandaBerita JabarDeklarasi Dukung Gibran, Ini Sanksi untuk 13 Oknum Anggota Satpol PP Garut

Deklarasi Dukung Gibran, Ini Sanksi untuk 13 Oknum Anggota Satpol PP Garut

harapanrakyat.com,- Sidang disiplin terhadap 13 oknum anggota Satpol PP Garut, Jawa Barat, yang melakukan deklarasi dukung Gibran Rakabuming Raka, Cawapres nomor urut 2, telah dilakukan internal Satpol PP Garut.

Sebanyak 13 oknum pegawai Satpol PP yang ada dalam video viral itu mendapatkan sanksi tak bisa berdinas selama 3 bulan, dan tidak mendapatkan tunjangan kerja.

Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Basuki Eko, langsung melakukan sidang internal terhadap 13 oknum anggotanya yang melakukan deklarasi terhadap pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 2.

Mereka membuat video pendek berdurasi 19 detik dengan menyatakan sikap bahwa, Indonesia membutuhkan sosok pemimpin muda bernama Gibran Rakabuming Raka.

Buntut Deklarasi Dukung Gibran, 13 Oknum Anggota Satpol PP Garut Disanksi

Tak ingin bertele-tela karena institusi Negara harus netral dalam setiap Pemilu, maka penegak disiplin internal Satpol PP pun menyidangkan 13 oknum pegawainya itu. Putusan sanksi berupa skorsing tanpa mendapatkan tunjangan.

Baca Juga: Oknum Satpol PP Garut Deklarasi Dukung Cawapres Gibran, Bawaslu: Terancam Pidana Pemilu

“Sudah kami sidangkan dan untuk sanksi sudah kami putuskan. Pelaku utamanya yaitu saudara C I, kita skorsing selama 3 bulan tanpa ada tunjangan. Terus yang lainya kami skorsing 1 bulan, itu pun tanpa tunjangan,” terang Basuki Eko, Selasa (02/01/2024).

Ia juga menegaskan, para anggota pelanggar disiplin itu kini dalam masa pemantauan. Apabila perbuatan itu kembali mereka lakukan, maka Satpol PP Garut akan memberikan sanksi pemecatan.

“Selama skorsing ini dalam pantauan penegak disiplin internal. Jika dalam masa skorsing melakukan hal yang sama, itu langsung kami lakukan pemutusan kontrak,” tambahnya.

Bawaslu Telusuri Status 13 Oknum Satpol PP Garut

Dengan putusan sidang disiplin skorsing ini mengindikasikan bahwa, para oknum yang melakukan deklarasi dukung Gibran merupakan tenaga honorer. Sehingga penindakannya pun secara internal.

Meski begitu, mereka masih terancam sanksi tegas lainnya. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Garut menemukan ada fasilitas pemerintahan yang mereka jadikan objek.

Apabila hal itu terbukti, Bawaslu bisa saja merekomendasikan ke tahap pidana Pemilu.

“Mengenai statusnya sebagai ASN atau honorer, kami akan telusuri terlebih dahulu. Kalau terkait ASN, itu akan meneruskan ke KASN. Nanti untuk pembinaannya oleh instansi yang berwenang,” kata Yusuf Firdaus, anggota Bawaslu Kabupaten Garut.

Ia menyebutkan, jika dugaan pelanggarannya terkait penggunaan fasilitas pemerintah, pada Pasal 521 menyebutkan bahwa sanksinya kurungan pidana 2 tahun dan denda Rp 24 juta. (Pikpik/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Wajah baru Melly Goeslaw

Wajah Baru Melly Goeslaw Disorot Netizen, Oplas atau Efek Operasi Bariatrik?

harapanrakyat.com,- Melly Goeslaw, penyanyi senior sekaligus anggota DPR RI, kembali menarik perhatian netizen. Kali ini, bukan karena karya musiknya, tapi karena perubahan drastis pada...
Cafe Kelor Tiga Coffee and Plants Bogor

Kelor Tiga Coffee and Plants Bogor, Hidden Gem Cafe di Rumah Kayu yang Syahdu

harapanrakyat.com,- Kalau Anda sedang mencari tempat ngopi yang nyaman dan tenang di Bogor, Jawa Barat, Anda wajib mampir ke Kelor Tiga Coffee and Plants....
Kearifan Lokal Situs Cagar Budaya Pulomajeti Kota Banjar, Jadi Lokasi Shooting TV Internasional

Kearifan Lokal Situs Cagar Budaya Pulomajeti Kota Banjar, Jadi Lokasi Syuting TV Internasional

harapanrakyat.com,- Situs cagar budaya Pulomajeti yang berada di Kampung Siluman, Kelurahan Purwaharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat, kian dikenal dunia. Situs cagar budaya...
Pemain Timnas Indonesia U-17 Tiba di Tanah Air, Lanjut Persiapan ke Piala Dunia

Pemain Timnas Indonesia U-17 Tiba di Tanah Air, Lanjut Persiapan ke Piala Dunia

Para pemain Timnas Indonesia kembali ke Tanah Air, usai terhenti di perempat final Piala Asia U-17 2025 melawan Korea Utara. Skuad Garuda Muda pun...
Nathalie Holscher Saweran di Sidrap

Tuai Kecaman Gara-Gara Pamer Saweran di Sidrap, Nathalie Holscher Tak Mau Minta Maaf

harapanrakyat.com,- Aksi Nathalie Holscher sebagai DJ kembali jadi perbincangan setelah videonya tampil di sebuah tempat hiburan malam di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan,...
Polisi Geledah Kosan Oknum Dokter di Garut, Diduga Terkait Perkara Pelecehan Pasien

Polisi Geledah Kosan Oknum Dokter di Garut, Diduga Terkait Perkara Pelecehan Pasien

harapanrakyat.com,- Aparat kepolisian menggeledah kosan atau tempat tinggal oknum dokter tersangka pelecehan di Kecamatan Tarogong Kidul, Garut, Jawa Barat, Kamis (17/4/2025). Selain digeledah, tempat...