Inara Rusli dipolisikan Virgoun terkait kasus ilegal akses ke Polda Metro Jaya. Inara Rusli tidak dapat hadir karena sakit serta meminta jadwal ulang pemeriksaan. Kasus yang menimpa artis Indonesia ini tentu menyita perhatian publik.
Baca Juga: Baby L Ganti Nama Tepat di Hari Ulang Tahun
“Ibu Inara tidak datang karena keadaannya kurang baik, lalu kita tadi sudah ketemu penyidik. Kemudian kita juga sudah menyampaikan reschedule usai keadaan ibu Inara kembali pulih dan menentukan jadwalnya,” ungkap Mulkan Let Let sebagai kuasa hukum Inara ketika wartawan jumpai di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan (27/12/2023).
Inara Rusli Dipolisikan Virgoun Terkait Akses Ilegal
Laporan Virgoun yang berhubungan dengan dugaan tentang akses ilegal serta penyebaran data milik pribadi itu telah berjalan beberapa waktu. Pengacara Inara pun mengakui jika kliennya tersebut terganggu psikologinya karena hal itu.
“Proses sudah berjalan selama berbulan-bulan. Bahkan mau pergantian tahun masih bergulir,” ungkap Mulkan.
Walaupun lelah secara psikis, namun wanita berjilbab itu tetap menjalani proses hingga masalah terselesaikan.
Upaya Penyebaran Chat Milik Pribadi
Mengenai Inara Rusli dipolisikan Virgoun yang dihadapi, Mulkan menyatakan bahwa tindakan membaca dan menyebarkan percakapan pribadi Virgoun pada saat itu dianggap sebagai hal yang wajar.
Terutama, mengingat dugaan perselingkuhan yang pelantun Surat Cinta untuk Starla lakukan saat itu, yang masih menjadi suaminya.
“Perlu diingat bahwa ini terjadi dalam konteks sebagai istri sah Virgoun. Tindakan istri untuk memeriksa ponsel suami atau sebaliknya adalah sesuatu yang umum,” ungkap Mulkan.
Dalam konteks ini, Mulkan menegaskan bahwa banyak hal yang pasangan lakukan dalam lingkup rumah tangga. Termasuk pemeriksaan ponsel pasangan, tergolong sebagai tindakan yang masih dalam batas wajar sesuai dengan status hubungan mereka.
“Hubungan suami istri melibatkan banyak aspek selain hanya masalah ponsel. Dalam konteks rumah tangga, hal-hal seperti berbagi makanan, harta bersama, atau penggunaan kendaraan bersama tidak menjadi masalah. Selama itu masih terkait dengan hubungan suami istri,” terangnya.
Lebih lanjut, Mulkan menambahkan, “Misalnya, suami menggunakan mobil istri atau sebaliknya, itu bukan hal yang menjadi masalah.”
Baca Juga: Anggi Marito Hamil, Menjadi Kado Terindah Perayaan Natal
Sebagai informasi tambahan, pada tanggal 4 Juli 2023, Virgoun melaporkan mantan istrinya itu atas dugaan akses ilegal. Virgoun menyatakan keberatannya terhadap cara mantan istrinya menyebarkan tangkapan layar obrolan pribadinya di aplikasi WhatsApp ketika mengungkap ke media sosial dugaan hubungan perselingkuhan.
Kisruh Inara dengan Mantan Suami Belum Usai
Perselisihan terus terjadi antara Inara dan Virgoun. Pernikahan mereka resmi berakhir dengan perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Barat pada 10 November 2023. Lantas wanita berkerudung itu kembali mengambil langkah hukum dengan menggugat Virgoun.
Ibu tiga orang anak tersebut mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait dugaan perbuatan melawan hukum.
Arjana Bagaskara, salah satu kuasa hukum Inara, menjelaskan bahwa kliennya mengajukan gugatan perdata terkait dengan pengalihan hak cipta dan royalti.
Dalam gugatannya, ia menuntut mantan suaminya dan dua label yang menerima hak cipta dan royalti. Yakni dari lagu-lagu yang telah Virgoun alihkan ketika masih menjadi suaminya.
Virgoun mengalihkan hak cipta empat lagu, yaitu “Surat Cinta Untuk Starla,” “Bukti,” “Orang yang Sama,” dan “Saat Kau Telah Mengerti,” ke label tanpa izin dari Inara. Keempat lagu tersebut Virgoun hasilkan sebagai inspirasi dari tiga anak mereka.
Menurut kuasa hukum Inara, royalti yang Virgoun peroleh dari lagu “Surat Cinta Untuk Starla” mencapai miliaran rupiah. Pengadilan Agama Jakarta Barat telah menetapkan perceraian keduanya pada 10 November 2023, dengan memberikan hak asuh anak kepada Inara.
Baca Juga: Pamela Bowie Umumkan Kehamilan, Usianya Sudah 13 Minggu
Selain itu, wanita berkerudung tersebut berhak atas nafkah mut’ah dan iddah sejumlah Rp 12 miliar. Selain itu, ia juga memiliki hak atas royalti sebesar 50 persen dari lagu-lagu ciptaan Virgoun yang terinspirasi dari nama ketiga anak mereka.
Mengenai kabar terbaru tentang Inara Rusli dipolisikan Virgoun ini rupanya sudah ada pelaporan ke pihak polisi serta terdaftar No. LP/B/3830/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA pada tanggal 4 Juli 2023 silam. (R10/HR-Online)