Logo Kabupaten Pangandaran. Foto: mypangandaran.com
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Sejumlah tokoh masyarakat Pangandaran menyarankan agar Pemerintahan Daerah (Pemda) Kabupaten Pangandaran memprioritaskan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai penguatan identitas kabupaten, di dalamnya tentang logo, semboyan, sejarah, Hari Jadi Kabupaten Pangandaran, nomor PIN Anggota DPRD, protokoler dan lain sebagainya.
Ketika ditemui HR, H. Abdul Ghofar, tokoh masyarakat Pangandaran, Selasa (26/05/2015), mengatakan, pemerintah daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) harusnya terlebih dahulu mempersiapkan Raperda mengenai penguatan identitas kabupaten.
“Hal yang mungkin dianggap sepele dan kecil ini bisa sangat penting dan urgen untuk sebuah jati diri kabupaten yang baru lahir, seperti DOB Pangandaran,” kata Opang, sapaan akrab H. Abdul Ghofar.
Opang menuturkan, Pangandaran sudah hampir dua tahun memisahkan diri dari Kabupaten Induk Ciamis. Seyogyanya, kata dia, Kabupaten Pangandaran sudah memiliki identitas yang tertuang dalam sebuah peraturan.
“Ibarat bayi baru lahir, pasti orang akan mencaritahu identitasnya, baru ke soal lain. Sepele memang, tapi ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah,” jelas Opang.
Dia juga meyakini masih banyak diantara kalangan masyarakat bahkan pegawai pemerintah yang belum mengetahui arti yang terkandung dalam sejarah, hari jadi, logo dan semboyan Kabupaten Pangandaran.
Ketua DPRD Pangandaran, Iwan M. Ridwan, mengatakan, bahwa Raperda mengenai penguatan identitas kabupaten belum masuk ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Menurut dia, Raperda tersebut harusnya diajukan oleh eksekutif.
“Masalah penguatan identitas kabupaten seperti logo, semboyan serta sejarah nanti tinggal dicocokkan dan dibahas bersama tim akademisi. Karena perbup yang dulu kan sudah ada. Jadi kita optimis Perdanya akan bisa segera diselesaikan,” jelas Iwan.
Kabag Pemerintahan Setda Pangandaran, Tedi Garnida, mengatakan, Raperda tentang Penguatan Identitas kabupaten sudah dibahas pada rapat-rapat dan forum musyawarah. Dia berharap, dalam waktu dekat ini pengajuan Raperda penguatan identitas kabupaten tersebut segera rampung. (Mad/Koran-HR)