Berita Pangandaran (harapanrakyat.com),- Pemkab Pangandaran diminta agar tidak terlalu bergantung terhadap bantuan pemerintah pusat dalam merealisasikan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pangandaran yang rencananya akan dibangun di wilayah Desa Wonoharjo, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran. Pemkab diminta berani mengambil langkah dengan cara menganggarkan dana untuk pembangunan RSUD di setiap tahun anggaran atau secara bertahap.
Anggota Komisi I DPRD Pangandaran, Tudi Hermanto, mengatakan hal itu, kepada Koran HR, pekan lalu. Menurut dia, pengajukan proposal untuk pembangunan RSUD Pangandaran sudah diilakukan oleh Pemkab Ciamis sejak 5 tahun yang lalu. Namun, kata dia, pengajuan itu kerap tidak mendapat respon dari pemerintah pusat.
“Pemkab Pangandaran harus belajar dari pengalaman Pemkab Ciamis dalam mengajukan bantuan pembangunan RSUD Pangandaran ke pemerintah pusat. Kalau hanya sebatas pengajuan proposal saja, saya kira sulit direspon oleh pemerintah pusat,” katanya.
Tudi menambahkan Pemkab Pangandaran seharusnya melakukan strategi berbeda dengan Pemkab Ciamis. Strategi berbeda itu, lanjut dia, dengan cara memulai pembangunan RSUD dengan menggunakan dana APBD Pangandaran.
“Tahun anggaran 2016 nanti, Pemkab harus berani mengganggarkan sedikitnya Rp. 20 milyar untuk memulai pembangunan RSUD. Anggaran sebesar itu meski hanya cukup untuk membangun pondasi, misalnya, ya tidak masalah. Yang penting, Pemkab Pangandaran harus dinilai oleh pemerintah pusat sudah ada kemauan dalam membangun RSUD,” terangnya.
Dengan begitu, lanjut Tudi, dirinya yakin pemerintah pusat akan memprioritaskan anggaran untuk pembangunan RSUD Pangandaran. “ Kalau hanya sebatas pengajuan proposal saja, pemerintah pusat menilainya Pemkab belum siap. Tetapi, kalau sudah dimulai pembangunannya dengan menggunakan dana APBD, pasti pemerintah pusat pun akan merespon,” ujarnya.
Tudi menambahkan apabila Pemkab tidak memiliki keberanian mengganggarkan dana untuk memulai pembangunan RSUD, bukan tidak mungkin rencana itu sulit terealisasi. “Perlu diingat juga bahwa RSUD merupakan kebutuhan dasar yang sangat mendesak dibutuhkan oleh masyarakat Pangandaran,” tegasnya.
Menurut Tudi, tidak salah apabila Pemkab melakukan pembangunan RSUD secara bertahap. Dia menghitung dalam waktu 5 tahun anggaran, pembangunan RSUD bisa terealisasi.
“Untuk diketahui bahwa semangat pemekaran Pangandaran yang dulu digembor-gemborkan oleh Presidium salah satunya tentang pelayanan kesehatan. Pangandaran dari dulu tidak punya rumah sakit. Nah, salah satu cita-cita pemekaran dulu adalah Pangandaran punya RSUD,” katanya.
“Kalau ternyata sudah beberapa tahun RSUD di Pangandaran tidak kunjung berdiri, bukan tidak mustahil masyarakat akan kecewa. Hal itu yang harus diingat oleh Pemkab Pangandaran,” tambahnya. (Mad/Koran-HR)