harapanrakyat.com – Persoalan perizinan bangunan masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat. Hampir setiap pekan DPRD Kota Bandung menerima pengaduan terkait hal tersebut.
Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan mengatakan, aduan tersebut yakni bangunan yang berdiri namun tidak sesuai dengan aturan yang ada. Akibatnya, merugikan masyarakat di sekitarnya.
“Di lapangan masih banyak bangunan yang belum beres izinnya. Kemudian mereka juga melanggar. Terkait hal itu, muncul aduan dari masyarakat sekitarnya kepada kami,” ungkapnya di Kota Bandung, Rabu (20/12/2023).
Baca Juga : Waspada! Ancaman Kebakaran di Kota Bandung Cukup Tinggi
Menurutnya pembangunan yang cukup masif di Kota Bandung, tidak dibarengi dengan pemenuhan aturan terkait administrasi. Mengingat, pembangunan bisa terlaksana jika pemilik bangunan mengantongi IMB dari Pemkot Bandung.
“Kita banyak menemukan persoalan soal ini,” ujarnya.
Tedy mengakui bahwa hampir setiap pekan, keluhan masyarakat terkait bangunan yang belum berizin muncul. Sebab pembangunan tersebut merugikan masyarakat sekitarnya.
“Keluhan terkait perizinan pembangunan itu, tiap pekan ada yang kami terima,” katanya. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)