Rabu, Februari 12, 2025
BerandaBerita JabarPerusahaan di Cimahi Wajib Patuhi Keputusan UMK 2024

Perusahaan di Cimahi Wajib Patuhi Keputusan UMK 2024

harapanrakyat.com – Penjabat Wali Kota Cimahi Dicky Saromi akan menyurati setiap perusahaan agar mematuhi keputusan Penjabat Gubernur Jawa Barat terkait UMK 2024.

“Surat sedang dalam proses. Tidak hanya itu yang akan Pemkot lakukan, ada beberapa poin lain yang sedang saya konsepkan,” ucap Pj Wali Kota Cimahi, Selasa (12/12/2023).

Ia mengingatkan perusahaan di Kota Cimahi mematuhi pembayaran UMK berdasarkan putusan Pemprov Jabar, sebesar Rp 3.627.880.

Baca Juga : Buruh Cimahi Kecewa Putusan UMK 2024, Tempuh Jalur Hukum

“Harapan saya apa yang telah ditetapkan oleh Gubernur bahwa setiap perusahaan harus komitmen melaksanakannya,” ucapnya.

Sebagai informasi, berdasarkan SK Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.804-Kesra/2023, upah pekerja di Kota Cimahi pada 2024 naik sebesar 3,24 persen atau Rp 113.786,75. Semula UMK Cimahi 2023 sebesar Rp 3.514.093,25 menjadi Rp 3.627.880. Besaran UMK Cimahi ini akan mulai berlaku mulai Januari 2024.

Kabid Hubungan Industrial dan Jamsostek Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi, Febie Kusumah menjelaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan sosialisasi UMK. Sasaran sosialisasi UMK ini kepada perusahaan di Kota Cimahi.

“Nanti kita adakan sosialisasi UMK 2024 ke perusahaan-perusahaan di Kota Cimahi. Surat juga nanti akan kami edarkan setelah sosialisasi,” ungkapnya.

Baca Juga : SK Gubernur Jawa Barat Terkait UMK 2024 Telah Terbit, Apindo Minta Pengusaha Hentikan Relokasi

Febie mengklaim, selama ini rata-rata perusahaan di Kota Cimahi telah mematuhi SK Gubernur Jawa Barat terkait UMK ini. Mereka pun, kata Febie, akan membayar upah sesuai dengan keputusan pemerintah.

“Kalau untuk itu (kepatuhan), alhamdulillah di Cimahi sebagian besar perusahaan mematuhi putusan UMK 2024,” ujar Febie. (Eri/R13/HR Online/Editor-Ecep)

Memahami Konsep Pelepasan dan Penerimaan Elektron

Memahami Konsep Pelepasan dan Penerimaan Elektron

Pelepasan dan penerimaan elektron merupakan bagian dari reaksi redoks yang melibatkan transfer elektron. Dalam hal ini, istilah redoks berasal dari dua konsep penting, yakni...
Pengembangan Pantai batukaras

Bupati Pangandaran Terpilih Citra Pitriyami Prioritaskan Pengembangan Pantai Batukaras

harapanrakyat.com,- Bupati Pangandaran terpilih Citra Pitriyami, akan fokus pada pengembangan pariwisata, salah satunya adalah Pantai Batukaras. Citra mengatakan bahwa prioritas pembangunan ada di objek...
Inspirasi Desain Kebun Sayur Belakang Rumah Agar Tampil Cantik

Inspirasi Desain Kebun Sayur Belakang Rumah Agar Tampil Cantik

Desain kebun sayur di belakang rumah memang sangat menarik. Menanam sayur di rumah memberikan banyak manfaat bagi pemiliknya, salah satunya mengurangi kebutuhan untuk membeli...
Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon

Perjalanan Cinta Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon Berawal dari Cinlok hingga Menikah

Aktor pemain film Dua Garis Biru, Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon kini resmi menikah. Momen pernikahan keduanya diunggah oleh Angga melalui akun media sosial...
Onyo Tinggal Serumah dengan Sarwendah

Ruben Beberkan Alasan Onyo Tinggal Serumah dengan Sarwendah: Dia Butuh Sentuhan…

Ruben Onsu membeberkan alasan Betrand Peto atau Onyo tinggal serumah dengan Sarwendah. Seperti diketahui, sejak tahun 2019, Betrand Peto sudah menjadi anak angkat dari...
Intan Nuraini

Intan Nuraini Rayakan Ulang Tahun Putrinya, Warganet Ramai Berikan Doa Terbaik

Lama tak muncul ke publik, Intan Nuraini bagikan postingan ulang tahun anak perempuannya. Hijaber cantik yang merupakan ibu tiga anak ini kompak merayakan ulang...