harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten Ciamis, melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), menghadiri Rapat Koordinasi (rakor) Pembinaan Penatausahaan Keuangan Daerah se Jawa Barat.
Rakor tersebut berdasarkan Surat Undangan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Jawa Barat, Nomor 2433/KU.03/PERBEND.
Sementara untuk pelaksanaanya sendiri, berlangsung di Ball Room Hotel Resinda by Padma Hotel Karawang Jawa Barat, Rabu (6/12/2023).
Rapat tersebut menghadirkan narasumber, dari Bina Keuangan Daerah serta Pusat Data dan Informasi (PUSDATI) Kementerian Dalam Negeri.
“Rakor ini dalam rangka persiapan pelaksanaan dan Penatausahaan APBD TA 2024,” jelas Kepala BPKD Ciamis, Asep Dedi Herdiana, Kamis (7/12/2023).
Narasumber dalam paparannya, sambungnya, tanggal 12 Desember 2023, akan Grand Launching “Aplikasi SIPD Republik Indonesia”, sebagai Aplikasi Umum Pemerintah Daerah.
Pada aplikasi SIPD RI pengguna akan log in menggunakan NIP. Maka, katanya, perlu dilakukan penginputan pengguna.
Hal tersebut setelah terbitnya SK Kepala Daerah tentang Penetapan Pejabat Pelaksana APBD TA 2024, yang dapat dilakukan maksimal 3 hari setelah pemda menetapkan penjabaran APBD TA 2024.
“Sehingga mulai saat ini, pemda diimbau untuk segera mempersiapkan usulan para Pejabat Pelaksana APBD,” katanya.
Dalam Rakor Pembinaan Penatausahaan Keuangan Daerah tersebut, juga disampaikan kesiapan dan dukungan Bank Pemerintah Daerah dalam hal ini Bank BJB.
Kesiapan tersebut dalam mendukung pelaksanaan Implementasi KKPD di lingkup Provinsi Jawa Barat.
“Serta menghimbau kepada pemda yang telah menerbitkan Peraturan Kepala Daerah tentang KKPD dan Perjanjian Kerja Sama, agar segera mengimplementasikannya di tahun 2024,” pungkasnya. (Fahmi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)