harapanrakyat.com – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengaku akan menambah anggaran subsidi pupuk menjadi Rp 5,8 triliun. Ia berharap, bantuan subsidi itu akan terealisasi dalam waktu dekat agar tidak membebani petani.
Andi Amran mengungkapkan hal tersebut seusai menghadiri pembinaan penyuluh pertanian dan petani wilayah Jawa Barat di Bale Rame Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (6/12/2023).
“Subsidi pupuk akan kita tingkatkan. Doakan saja. Yang jelas, begitu saya menghadap Pak Presiden, saya mengajukan ke beliau tambahan anggaran Rp 5,8 triliun,” ungkap Andi Amran.
Baca Juga : Jokowi Beri Tugas Khusus Andi Amran Sulaiman
Sebagai informasi, saat ini pemerintah memberi subsidi untuk dua jenis pupuk, yakni urea dan phonska. Sedangkan untuk ZA, SP-36, dan organik Petroganik tidak ada subsidi. Padahal, selain membutuhkan urea dan phonska, petani pun membutuhkan tiga jenis pupuk lainnya itu.
Akibat pemerintah mencabut subsidi tiga jenis pupuk tersebut, petani pun mengeluh. Hal itu lantaran harga eceran tertinggi (HET) 3 jenis pupuk lainnya sangat tinggi. Itu pun memberatkan petani.
“Saya juga kaget, kenapa hanya dua jenis pupuk yang subsidi. Makanya, begitu saya mendapat kepercayaan lagi dari Pak Presiden menjadi Menteri Pertanian, saya langsung menghadap beliau. Saya minta tambahan anggaran untuk subsidi pupuk. Agar petani tidak terbebani,” ungkap Mentan.
Dengan demikian, kata Andi Amran, ia berharap kedepannya pemerintah bisa mensubsidi 5 jenis pupuk utama bagi petani. Hal ini untuk mendorong produksi petani demi terciptanya swasembada pangan di Indonesia.
Dalam kesempatan itu pula, Mentan menampung aspirasi dan keluhan para penyuluh pertanian lapangan (PPL). Ia pun berjanji akan menambah biaya operasional PPL sebesar Rp 200 ribu per bulan.
“Kalau nanti bisa meningkatkan produksi (pangan) lagi, kita akan tambah lagi BOP-nya,” ucap Andi Amran.
Tak Miliki Kartu Tani, Beli Pupuk Bersubsidi Bisa Gunakan KTP
Selain itu, lanjut Mentan, selain memberikan subsidi pupuk ini, pihaknya juga mempermudah aksesibilitas pembelian pupuk cukup dengan KTP. Hal itu untuk memberi kemudahan bagi petani yang ingin membeli pupuk namun tidak memiliki kartu tani.
“Alhamdulilah, kita sudah mengambil keputusan. Permentan yang mempersulit petani sudah kita cabut sekarang. Dulunya, tidak bisa mengambil pupuk hanya dengan KTP. Tapi sekarang, sudah bisa menebus (membeli) pupuk dengan KTP. Sudah sepakat semua,” tuturnya.
Baca Juga : Panglima TNI Sebut, Babinsa Akan Diberi Penyuluhan Pengelolaan Lahan, Demi Kesejahteraan Masyarakat
Untuk itu, lanjut Andi Amran, pihaknya bersama lembaga terkait segera melakukan penandatanganan kesepakatan transaksi pupuk bersubsidi ini. Sebab, kata ia, aksesibilitas petani memperoleh pupuk ini harus lebih mudah.
“Permentannya mudah-mudahan besok atau lusa paling lambat, aku tanda tangan. Tapi sudah berlaku mulai hari ini (Rabu). Tentunya untuk mendapatkan pupuk ini mutlak harus dipermudah. Jangan sampai ada pihak yang mempersulit,” katanya.
Selain kemudahan mendapatkan pupuk bersubsidi ini, kata Mentan, petani tidak perlu khawatir mengenai stok. Sebab ia memastikan stok pupuk saat ini jumlahnya mencukupi dan tersedia. (Ecep/R13/HR Online)