Kamis, April 3, 2025
BerandaBerita PangandaranGelapkan Uang Ratusan Juta, Polisi Tangkap Mantan Pegawai BRI Pangandaran

Gelapkan Uang Ratusan Juta, Polisi Tangkap Mantan Pegawai BRI Pangandaran

harapanrakyat.com,- Satreskrim Polres Pangandaran menangkap mantan pegawai BRI KCP Pangandaran. Pelaku yang berinisial AR (39) diduga menggelapkan uang nasabah dari salah satu program BRI.

Kapolres Pangandaran AKBP Imara Utama menjelaskan, kasus tersebut merupakan limpahan dari Polres Ciamis tahun 2022. 

Adapun perkaranya, kata Imara, dalam kasus dugaan tindak pidana tersebut pelaku melakukan aksinya saat ada program tabungan BRI pilih sendiri hadiahnya dari tahun 2016-2018. 

“Kerugian nasabah yang berjumlah 7 orang sekitar Rp 468 juta,” katanya, Senin (4/12/23). 

Imara menambahkan, dalam kurun waktu 2016-2018 selama program itu berjalan, kasus tersebut terungkap pada Maret 2020. 

Adapun modusnya, pelaku menawarkan program tersebut dan kemudian setelah nasabah menyerahkan uang, tersangka justru tidak melaporkan dan tidak mencatatkan di BRI KCP Pangandaran. 

“Uang itu, tersangka gunakan untuk kepentingan pribadi, yakni usaha koperasi pribadinya. Kini AR kini berada di rutan Polsek Pangandaran serta berkas perkaranya sudah lengkap,” terang Imara. 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pangandaran AKP Herman menambahkan, kronologi tersebut bermula saat adanya laporan dari sejumlah nasabah yang menjadi korban 10 Maret 2020 lalu ke BRI.

Dalam laporan nasabah itu, mereka setelah membuat rekening terkejut ada yang melakukan penarikan sebesar Rp 50 juta.

“Mereka mengaku tidak pernah melakukan penarikan. Jadi, penarikan itu diduga oleh tersangka dengan cara memalsukan tanda tangan nasabah,” paparnya. 

Adapun posisi tersangka, kata Herman, sudah berhenti bekerja di BRI sejak 2018 dan sudah menikah yang kedua kalinya. 

“Sebelum melakukan penangkapan, kita dapat informasi tersangka berada di Bekasi lantaran anaknya pindah sekolah ke sana. Akhirnya setelah kita telusuri, tersangka berhasil kita tangkap,” imbuhnya. 

Atas perbuatan itu, lanjutnya, tersangka terancam pasal 49 ayat 1 UU nomor 10 tentang perbankan yang mana ancamannya pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda sekurang-kurangnya 10 miliar dan paling banyak Rp 200 miliar. (Mad/R6/HR-Online/Editor: Muhafid)  

Kolam Ikan Milik Warga

Hujan Deras di Kota Banjar, Sawah hingga Kolam Ikan Milik Warga Terendam Banjir

harapanrakyat.com,- Hujan deras yang melanda wilayah Kota Banjar, Jawa Barat, pada Rabu (2/4/2025) sore menyebabkan area persawahan hingga kolam ikan milik warga di Dusun...
Anak Sungai Citalahab Meluap

Hujan Mengguyur Pamarican Ciamis Sebabkan Anak Sungai Citalahab Meluap, 12 Rumah Terendam

harapanrakyat.com,- Curah hujan yang terus mengguyur membuat anak Sungai Citalahab di Desa Sukahurip, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, meluap. Akibatnya 12 rumah di...
Pohon Jati Tumbang

Sejumlah Pohon Jati Tumbang Timpa Rumah Warga dan Tutup Jalan di Pamarican Ciamis

harapanrakyat.com,- Hujan disertai tiupan angin kencang menyebabkan sejumlah pohon jati tumbang menimpa rumah dan menutup akses jalan di wilayah Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa...
Jalan Utama Penghubung Jatiwaras

Longsor di Tasikmalaya Tutup Akses Jalan Utama Penghubung Jatiwaras-Salopa

harapanrakyat com,- Akibat hujan deras, jalan utama penghubung Jatiwaras-Salopa longsor. Tepatnya di Kampung Demunglandung, Desa Papayan, Kecamatan Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (2/4/2025)...
Rumah ludes terbakar Ciamis

Rumah di Ciamis Ludes Terbakar, Diduga Ini Penyebabnya!

harapanrakyat.com,- Sebuah rumah di Lingkungan Karangsari, Kelurahan Maleber, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat ludes terbakar. Kebakaran itu terjadi Rabu (2/4/2025) sore sekitar pukul...
Penumpang bus meninggal dunia

Penumpang Pria di Kota Banjar Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bus

harapanrakyat.com,- Seorang penumpang bus ditemukan sudah tidak bernyawa saat kendaraan yang ditumpanginya berhenti di Terminal Tipe A Kota Banjar, Jawa Barat. Peristiwa itu terjadi...